KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) di Gedung Tower Bank Sultra.
Penandatanganan dilakukan Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, bersama Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo.
Sejumlah pejabat turut menyaksikan kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Konsel.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, mengatakan pihaknya siap mendukung penerapan KKPD melalui penyediaan infrastruktur perbankan, pendampingan teknis, dan koordinasi dengan perangkat daerah.
“Sebagai Bank Pembangunan Daerah, Bank Sultra berkomitmen memberikan dukungan secara menyeluruh, baik penyediaan infrastruktur perbankan, pendampingan teknis, hingga koordinasi di lapangan agar implementasi KKPD di Kabupaten Konsel dapat terwujud dengan maksimal,” jelasnya.
Kerja sama tersebut tidak hanya berkaitan dengan penggunaan kartu kredit untuk belanja pemerintah. Penerapan KKPD juga menjadi bagian dari upaya memperluas digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
“Kolaborasi ini tidak hanya mengakselerasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, tetapi juga membangun ekosistem keuangan publik yang jauh lebih efisien, terukur, dan terintegrasi,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Konsel, Irham Kalenggo, menyebut kerja sama tersebut sebagai bagian dari pembenahan tata kelola keuangan daerah, terutama dalam pelaksanaan belanja operasional dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, penggunaan KKPD dapat mempercepat transaksi sekaligus mengurangi ketergantungan pada uang tunai. Namun, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memastikan kesiapan teknis dan menjalankan mekanisme penggunaan kartu sesuai ketentuan.
“Kemitraan ini menjadi langkah maju Pemkab Konsel dalam menghadirkan tata kelola keuangan yang akuntabel, modern, dan efisien. Kehadiran KKPD akan membuat proses transaksi belanja operasional menjadi lebih cepat, presisi, serta meminimalisir risiko penggunaan uang tunai,” bebernya.
Ia juga meminta seluruh OPD tidak mengabaikan aspek kepatuhan dan pengawasan dalam penerapan sistem tersebut.
“Saya mengimbau seluruh perangkat daerah agar memantapkan kesiapan teknis, selalu taat pada regulasi yang berlaku, serta memperketat pengawasan internal dalam pengaplikasiannya,” tandasnya.
Penulis: Arsya

































Komentar