KENDARI, TERASSULTRA.COM – Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Polresta Kendari untuk segera menangkap marketing perumahan BTN A99 Corp Land yang diduga telah melelang rumah seorang nasabah tanpa prosedur yang jelas.
Ketua Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari korban berinisial M, yang mengaku kehilangan rumahnya setelah dilelang tanpa sepengetahuannya.
“Kami menilai ini adalah tindakan penipuan yang tidak bisa dibiarkan. Nasabah sudah membayar cicilan dan berusaha menyelesaikan kewajibannya, tetapi justru rumahnya dilelang tanpa ada transparansi. Ini jelas perampasan hak dan harus diproses secara hukum,” tegas Hasanuddin, Kamis (27/2/2025).
Menurutnya, kasus ini bukan hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga berdampak pada psikologis dan keberlangsungan hidupnya. Fardin menyebut tindakan ini sebagai bentuk pelanggaran hukum yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelola perumahan.
Hasanuddin Kansi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas kasus ini. AP2 Sultra telah melayangkan surat resmi ke Polresta Kendari untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini.
“Kami sudah menyampaikan surat resmi ke Polresta Kendari. Kami juga akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut keadilan bagi korban. Kami ingin memastikan bahwa kasus ini diproses dengan serius,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hasanuddin meminta kepolisian untuk segera memeriksa pihak BTN A99 Corp Land, khususnya bagian marketing yang diduga terlibat dalam lelang sepihak ini.
“Kami meminta Polresta Kendari segera menangkap marketing BTN A99 yang terlibat. Ini bukan kasus pertama, dan kami tidak ingin ada korban lain yang mengalami hal serupa,” tutupnya.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan M, dirinya mengalami keterlambatan pembayaran cicilan rumah di BTN A99 Corp Land. Namun, ia mengaku tidak pernah menerima surat peringatan atau pemberitahuan resmi sebelum rumahnya diduga dilelang kepada pihak lain.
“Saya kaget ketika ada orang yang mengaku sebagai pemilik baru rumah saya. Saya tidak pernah diberitahu soal lelang ini. Jika memang ada tunggakan, seharusnya ada proses mediasi, bukan main langsung lelang,” ujar M.
M menambahkan bahwa ia telah berusaha berkomunikasi dengan pihak pengelola BTN A99 Corp Land, tetapi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Penulis: Andri


















Komentar