SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advetorial Pendidikan

DPRD Kota Kendari: Keterlibatan Pelajar Sangat Penting dalam Mencegah Bullying

IMG 20250106 WA0033 4
Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik saat menyampaikan stop buliying terhadap siswa. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik menekankan pentingnya peran pelajar dalam mencegah tindakan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Mereka menilai bahwa bullying bukan hanya tanggung jawab pihak sekolah dan pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari para siswa sebagai agen perubahan di lingkungan pendidikan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik mengatakan bahwa upaya pencegahan bullying tidak bisa hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga harus melibatkan kesadaran kolektif para siswa. Menurutnya, pelajar memiliki peran strategis dalam menciptakan suasana sekolah yang aman dan nyaman.

“Bullying sering terjadi karena kurangnya kesadaran akan dampak negatifnya. Padahal, efek bullying bisa sangat serius, mulai dari penurunan prestasi akademik, gangguan psikologis, hingga depresi yang berujung pada tindakan berbahaya. Oleh karena itu, pelajar harus berperan aktif untuk menolak, melaporkan, dan mencegah perundungan,” ungkapnya, Jumat (21/2/2025).

Membangun Budaya Saling Menghormati

53a4fbf9 efc5 4d0e a509 a196415474dc 1

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik saat memberikan keterangan. Foto Andri

DPRD Kota Kendari menilai bahwa membangun budaya saling menghormati di lingkungan sekolah menjadi salah satu cara efektif untuk mencegah bullying. Menurut Rajab Jinik, pendidikan karakter yang menekankan empati, toleransi, dan sikap saling menghargai perlu dikuatkan di sekolah.

“Kami mendorong sekolah-sekolah di Kota Kendari untuk lebih memperhatikan pendidikan karakter. Pembelajaran tidak hanya soal akademik, tetapi juga bagaimana siswa memiliki sikap saling menghargai dan menumbuhkan empati antar sesama,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mengajak para siswa untuk tidak menjadi penonton saat melihat tindakan perundungan terjadi. Menurutnya, diamnya siswa lain saat terjadi bullying justru memperparah keadaan.

“Jika melihat teman yang mengalami perundungan, jangan hanya diam atau takut. Segera laporkan kepada guru atau pihak yang berwenang agar bisa segera ditangani. Jangan biarkan korban merasa sendirian,” tegasnya.

Peran Guru dan Orang Tua

Dalam kesempatan yang sama, Komisi III DPRD Kota Kendari juga menyoroti pentingnya peran guru dan orang tua dalam mendukung pelajar dalam upaya mencegah bullying. Menurut Rajab Jinik, komunikasi yang baik antara guru, orang tua, dan siswa menjadi kunci utama dalam mendeteksi serta menangani kasus perundungan sejak dini.

“Orang tua harus aktif berkomunikasi dengan anak-anak mereka. Tanyakan bagaimana kondisi di sekolah, siapa teman-temannya, dan apakah ada masalah yang mereka hadapi. Begitu juga guru, mereka harus lebih peka terhadap perubahan sikap atau perilaku siswa yang menjadi korban bullying,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa program konseling di sekolah harus lebih dioptimalkan agar siswa yang mengalami perundungan bisa mendapatkan pendampingan dan solusi yang tepat.

Perlunya Regulasi dan Sanksi yang Tegas

contoh poster stop bullying di sekolah untuk mpls 2024 rge

Ilustrasi stop buliying siswa. Foto ist

Selain pendekatan edukatif, DPRD Kota Kendari juga mendorong adanya regulasi yang lebih ketat terkait pencegahan bullying di sekolah. Rajab Jinik menyebut bahwa pihaknya akan mendorong kebijakan yang lebih jelas mengenai sanksi bagi pelaku bullying serta mekanisme perlindungan bagi korban.

“Kami akan melihat regulasi yang ada dan memastikan bahwa ada aturan yang tegas untuk mencegah bullying di sekolah. Jangan sampai ada siswa yang merasa tidak terlindungi akibat lemahnya kebijakan,” katanya.

Menurutnya, jika bullying dibiarkan tanpa sanksi yang jelas, maka akan semakin banyak korban yang menderita dan pelaku merasa tidak mendapat konsekuensi atas perbuatannya.

Kesimpulan

DPRD Kota Kendari berharap agar semua pihak, terutama para pelajar, ikut berperan aktif dalam mencegah tindakan perundungan di sekolah. Dengan membangun budaya saling menghormati, meningkatkan kesadaran, serta melibatkan guru dan orang tua, diharapkan kasus bullying di Kota Kendari bisa diminimalisir.

“Kami ingin Kota Kendari menjadi kota yang ramah bagi pelajar, di mana setiap anak bisa belajar dengan nyaman tanpa takut mengalami perundungan. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama membangun lingkungan sekolah yang lebih baik dan lebih aman,” tutup LM. Rajab Jinik. (adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement