SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan

Jelang Operasi Keselamatan Anoa 2025, Ditlantas Polda Sultra Gelar Ramp Check Kendaraan

IMG 20250208 WA0037
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sultra bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sultra, Dinas Perhubungan, dan PT Jasa Raharja menggelar ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan bagi bus penumpang dan mobil kontainer. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi di Sulawesi Tenggara (Sultra), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sultra bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sultra, Dinas Perhubungan, dan PT Jasa Raharja menggelar ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan bagi bus penumpang dan mobil kontainer, Sabtu (8/2/2025).

Yang berbeda dari pemeriksaan sebelumnya, kali ini ramp check dilakukan langsung di pool atau garasi kendaraan di Kota Kendari. Langkah ini bertujuan untuk memastikan armada yang akan beroperasi telah lolos uji kelayakan sejak dari garasi, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalisir sebelum kendaraan berada di jalan raya.

Ramp check kali ini dilakukan secara menyeluruh, mencakup berbagai aspek teknis kendaraan seperti:

• Kelengkapan administrasi (STNK, Buku KIR, dan Jaminan Perlindungan Dasar Penumpang Angkutan Umum)

• Pengecekan kondisi mesin, sistem pengereman, ban, wiper, alat pemecah kaca, pemadam kebakaran, lampu isyarat, lampu utama, serta perangkat keselamatan darurat lainnya

• Pemeriksaan kesehatan dan tes urine sopir bus serta mobil kontainer, untuk memastikan mereka dalam kondisi prima dan bebas dari zat berbahaya saat bertugas

Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari, menegaskan bahwa ramp check ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret untuk meningkatkan keselamatan berkendara.

“Ramp check ini bertujuan memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar laik jalan dan mengutamakan keselamatan penumpang. Ini juga bagian dari kesiapan kami menjelang Operasi Keselamatan Anoa 2025 yang akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan,” ujar Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari.

Ia menambahkan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak, termasuk pengelola armada dan sopir.

“Kami tidak ingin ada kendaraan yang dipaksakan beroperasi meskipun tidak memenuhi standar kelayakan. Keselamatan tidak boleh dikompromikan demi mengejar keuntungan semata,” tegasnya.

Kombes Pol Rio juga mengimbau kepada pengelola bus dan kru agar rutin mengecek kondisi kendaraan sebelum perjalanan. Selain itu, sopir diminta untuk tidak ugal-ugalan di jalan serta memastikan kondisi fisik mereka prima sebelum mengemudi.

“Kami ingin memastikan semua armada dalam kondisi terbaik sebelum berangkat. Sopir juga harus paham bahwa mereka membawa nyawa banyak orang. Berkendara dengan aman adalah tanggung jawab besar,” katanya.

Hasil pemeriksaan kali ini cukup menggembirakan karena semua kendaraan yang diuji dinyatakan laik jalan.

“Kami mengapresiasi kepatuhan para pengelola dan sopir yang telah menjaga standar keselamatan. Namun, ini harus terus dipertahankan. Ramp check akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan keselamatan masyarakat,” tutup Kombes Pol Rio.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sultra, Husni Mubarak, menambahkan bahwa selain kelayakan teknis, pihaknya juga fokus pada kelengkapan dokumen kendaraan.

“Kami juga memeriksa surat-surat kendaraan seperti STNK, Buku KIR, serta Jaminan Perlindungan Dasar Penumpang Angkutan Umum. Semua ini harus lengkap sebelum kendaraan diizinkan beroperasi,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelola angkutan umum bertanggung jawab atas keamanan dan kenyamanan penumpang.

“Kendaraan yang laik jalan bukan hanya soal kondisi fisik, tetapi juga kelengkapan administrasi. Jika ada yang kurang, kami akan memberikan peringatan dan rekomendasi untuk segera dilengkapi,” tambahnya.

Selain inspeksi kendaraan, PT Jasa Raharja Sultra juga melakukan edukasi kepada para sopir. Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sultra, Nur Akbar, menjelaskan bahwa pihaknya memasang stiker Practical Guidance atau Pedoman Pengecekan Kelaikan Bus Sebelum Beroperasi.

“Pedoman ini adalah rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai tindak lanjut atas beberapa kecelakaan yang melibatkan angkutan penumpang umum, khususnya bus,” ungkap Nur Akbar.

Stiker ini dipasang di kendaraan sebagai pengingat bagi para sopir agar selalu mengecek kelayakan bus sebelum berangkat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap sopir bus selalu mengingat dan menerapkan standar keselamatan. Dengan demikian, risiko kecelakaan dapat ditekan,” tambahnya.

Ramp check ini menjadi bukti nyata bahwa keselamatan transportasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat kepolisian, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengelola armada, sopir, dan penumpang.

Dengan sinergi antara Ditlantas Polda Sultra, BPTD, Dinas Perhubungan, dan PT Jasa Raharja, serta kesadaran dari para pengemudi, diharapkan insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum dan kendaraan berat dapat terus ditekan.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement