KENDARI, TERASSULTRA.COM – Ratusan nelayan di Kota Kendari menyampaikan keluhan terkait mahalnya biaya pemasangan dan penggunaan teknologi Vessel Monitoring System (VMS). Kebijakan yang diterapkan oleh Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari ini mengharuskan nelayan membayar Rp17 juta untuk pemasangan awal dan biaya tambahan Rp7 juta setiap tahun.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, melalui Komisi III, langsung bergerak menampung aspirasi para nelayan. Komisi III DPRD Kota Kendari melalui LM Rajab Jinik, menyatakan keprihatinannya atas kebijakan yang dinilai memberatkan nelayan kecil.
“Kalau mengacu pada undang-undang, aturan ini sebenarnya sah. Namun, implementasinya menjadi masalah karena seluruh beban biaya dibebankan kepada nelayan. Seharusnya, alat ini disediakan sebagai bagian dari pelayanan negara kepada masyarakat, bukan dijadikan mekanisme bisnis yang justru memberatkan rakyat,” jelas Rajab, Senin (6/1/2025).
Kebijakan ini telah memicu protes besar-besaran dari ratusan nelayan di Kendari, yang bahkan memilih mogok melaut. Aksi tersebut berdampak signifikan terhadap ekonomi lokal.
“Aksi mogok ini menyebabkan pasokan ikan terganggu, yang pada akhirnya memicu kenaikan harga komoditas ikan di pasar. Hal ini tidak hanya merugikan nelayan, tetapi juga masyarakat luas yang menggantungkan hidup pada hasil laut,” tambah Rajab.
Rajab menegaskan, DPRD Kota Kendari akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mencari solusi yang lebih berpihak pada nelayan. Menurutnya, perlu ada kebijakan subsidi atau bahkan penghapusan biaya VMS agar nelayan dapat kembali melaut tanpa terbebani.
“Kami akan mengusulkan agar kebijakan ini ditinjau ulang. Negara harus hadir sebagai pelindung rakyat, bukan pihak yang memberatkan. Untuk saat ini, kami meminta kebijakan pembayaran VMS ini ditangguhkan agar nelayan bisa beraktivitas seperti biasa,” tegas Rajab.
Rajab berharap, melalui koordinasi dengan KKP, solusi yang lebih adil dapat segera diwujudkan.
“Kebijakan yang berpihak pada rakyat akan memperkuat hubungan negara dengan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan nelayan di Indonesia, khususnya di Kendari,” tutupnya.
La Ode Mansur, seorang nelayan asal Kendari, mengaku terpaksa menghentikan aktivitas melaut karena tidak mampu membayar biaya VMS yang tinggi.
“Kami hanya nelayan kecil dengan penghasilan pas-pasan. Biaya pemasangan awal Rp17 juta dan Rp7 juta per tahun itu sangat berat bagi kami. Bagaimana kami bisa melaut kalau semua pendapatan habis untuk membayar alat ini,” keluh Mansur.
Ia berharap pemerintah lebih peduli terhadap kondisi nelayan kecil dan segera meninjau ulang kebijakan tersebut.
“Jika pemerintah tidak bertindak, kami mungkin harus berhenti melaut atau beralih profesi. Kami hanya meminta kebijakan yang adil dan tidak memberatkan,” tandasnya.
Sebagai informasi, Vessel Monitoring System (VMS) adalah teknologi pemantauan posisi kapal secara real-time yang bertujuan memastikan keberlanjutan aktivitas perikanan dan mencegah penangkapan ikan ilegal (illegal fishing). Meski manfaatnya besar, tingginya biaya pemasangan dan perawatan tanpa subsidi dari pemerintah menjadi hambatan utama bagi nelayan kecil.
Penulis: Arsya


















Komentar