SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan

Parinringi dan Pahri Yamsul Dilantik, Pj Gubernur Sultra Titip Amanah untuk Kendari dan Muna Barat

IMG 20241223 WA0052
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto saat memberikan arahan usai melaksanakan pelantik Pj Wali Kota Kendari dan Pj Bupati Muna Barat. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, resmi melantik Penjabat Wali Kota Kendari dan Penjabat Bupati Muna Barat dalam upacara khidmat yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Parinringi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sultra, resmi ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Kendari melalui SK Nomor 100.2.1.3-4856. Sementara itu, Pahri Yamsul, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra, dilantik sebagai Pj Bupati Muna Barat sesuai SK Nomor 100.2.1.3-4955.

Pj Gubernur Andap Budhi Revianto menyampaikan pesan penting kepada para pejabat yang dilantik. Ia menekankan bahwa jabatan yang diemban adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Jabatan ini adalah bentuk kepercayaan negara yang harus dijaga. Laksanakan tugas dengan komitmen moral yang tinggi, utamakan kepentingan masyarakat di atas segala hal, dan hindari penyalahgunaan wewenang,” tegas Andap.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan serta membangun hubungan harmonis dengan masyarakat.

“Kita tidak hanya dituntut untuk menjalankan tugas administratif, tetapi juga memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi dengan baik,” tambahnya.

Mengacu pada arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Pj Gubernur Andap meminta kedua Penjabat untuk menjalankan pemerintahan secara efisien. Ia menekankan agar anggaran digunakan dengan hemat, menghindari kegiatan seremonial yang berlebihan, serta mengurangi perjalanan dinas yang tidak diperlukan.

Selain itu, Andap menginstruksikan agar pejabat aktif menjaga estetika lingkungan kota dan desa. Ia meminta pembersihan area publik dari umbul-umbul, baliho, dan spanduk yang mengganggu pemandangan.

“Estetika lingkungan adalah bagian dari pelayanan kepada masyarakat, yang turut mencerminkan kualitas pemerintahan kita,” ujar Andap.

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Andap memberikan arahan khusus kepada Pj Wali Kota Kendari dan Pj Bupati Muna Barat untuk turun langsung ke lapangan.

“Pastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil, transportasi umum berjalan lancar, dan masyarakat dapat merayakan liburan dengan aman dan nyaman,” jelasnya.

Ia juga meminta kolaborasi erat dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Satgas Pangan, dan stakeholder terkait untuk mengantisipasi lonjakan harga dan memastikan ketersediaan barang pokok.

Sebagai panduan kerja, Pj Gubernur mengingatkan pentingnya mempedomani misi “Asta Cita” yang terdiri dari delapan pilar pembangunan prioritas. Selain itu, ia meminta pelaksanaan 17 program prioritas dan delapan program kerja hasil terbaik cepat yang telah dirumuskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sultra.

Pj Gubernur Andala juga menginstruksikan agar para pejabat daerah menyusun refleksi akhir tahun. Hal ini bertujuan untuk menyampaikan capaian kinerja selama 2024 kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

“Refleksi ini menjadi evaluasi penting untuk merancang langkah strategis ke depan,” ujarnya.

Dalam kesempatan Pj Gubernur Andap mengingatkan bahwa jabatan ini adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Esa. Ia berharap para Penjabat dapat menjalankan tugas mereka dengan sebaik-baiknya.

“Dengan pelantikan ini, saya percaya saudara akan menjaga stabilitas daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan menjadi teladan dalam integritas. Berikan yang terbaik bagi masyarakat dan jadilah pemimpin yang dirindukan rakyat,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement