KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dalam upaya menjaga profesionalisme dan mencegah potensi penyalahgunaan senjata api (senpi) di lingkungan kepolisian, Polda Sulawesi Tenggara menggelar pemeriksaan senpi serta tes psikologi bagi personelnya. Kegiatan yang berlangsung di Gazebo Presisi ini melibatkan sejumlah instansi internal, termasuk Itwasda Polda Sultra, Bidang Propam, dan Bagian Psikologi Biro SDM.
Pemeriksaan ini mencakup pendataan ulang senjata api, pengecekan jumlah amunisi, serta validasi kartu izin pengguna senpi. Tujuannya adalah memastikan setiap senjata digunakan sesuai dengan aturan serta tanggung jawab yang melekat pada pemegangnya.
Irwasda Polda Sultra, Kombes Pol Hartoyo yang memimpin kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam kepemilikan senjata api.
“Memegang senjata api bukan hanya soal hak, tetapi tanggung jawab besar. Penyalahgunaan senpi tidak hanya merusak citra institusi, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat. Integritas dan kedisiplinan adalah hal yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.
Selain pemeriksaan fisik senpi, personel diwajibkan menjalani tes psikologi. Langkah ini bertujuan memastikan kondisi mental para pemegang senjata tetap stabil, sehingga mereka mampu mengemban tugas dengan aman dan penuh tanggung jawab.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sultra dalam mewujudkan institusi kepolisian yang profesional, humanis, dan terpercaya. Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch. Sholeh menambahkan pemeriksaan rutin seperti ini menjadi salah satu bentuk antisipasi dini untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
“Kami ingin memastikan seluruh personel berada dalam kondisi terbaik saat bertugas,” tandasnya
Melalui langkah ini, Polda Sultra berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum semakin meningkat. Pemeriksaan senpi secara berkala juga diharapkan mampu meminimalkan potensi pelanggaran, sehingga personel dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan penuh rasa tanggung jawab.
Penulis: Andri


















Komentar