KENDARI, TERASSULTRA.COM – Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat strategis guna memperkuat pengawasan dan mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri. Bertempat di Aula Biro SDM Polda Sultra, rapat ini dipimpin oleh Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Sultra, Kombes Pol Achmad Fathul Ulum, didampingi Kabagbinkar Ro SDM, AKBP Wisnu Wibowo.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (20/12/2024) tersebut dihadiri oleh pejabat utama Polda Sultra dan perwakilan Polres di jajaran wilayah hukum Sultra. Fokus utama rapat adalah memastikan penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian sesuai dengan prosedur dan aturan yang telah ditetapkan, baik dalam tugas rutin maupun operasi kepolisian, termasuk operasi terpusat dan kewilayahan.
Kombes Pol Achmad Fathul Ulum menegaskan pentingnya langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan senjata api, mengingat beberapa kasus yang melibatkan oknum kepolisian belakangan ini.
“Penggunaan senjata api oleh anggota Polri harus melalui prosedur yang ketat, sesuai dengan pedoman yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2729/XII/WAS/2024. Ini adalah upaya menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujar Kombes Ulum.
Dalam rapat tersebut, beberapa langkah strategis telah dirumuskan, termasuk:
1. Pendataan ulang senjata api dan amunisi yang dipinjamkan kepada anggota.
2. Penarikan senjata api dengan izin penggunaan yang sudah tidak berlaku.
3. Penyimpanan senjata api di gudang logistik bagi anggota yang tidak bertugas di posisi berisiko tinggi.
Sebagai tindak lanjut, pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api akan dilaksanakan mulai Senin depan. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kepatuhan seluruh anggota terhadap regulasi yang berlaku.
Sementara itu, AKBP Wisnu Wibowo menyampaikan bahwa langkah ini tidak hanya meningkatkan disiplin internal, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Tindakan tegas dan pengawasan berkelanjutan merupakan kunci untuk mencegah potensi pelanggaran di masa mendatang,” ujarnya.
Rapat berlangsung kondusif dan menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan segera diimplementasikan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga profesionalisme anggota Polri, memperkuat integritas institusi, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.
Penulis: Arsya


















Komentar