SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

IMALAK Sultra Desak Kapolsek Bondoala Tangkap Kepala Keamanan VDNI Konawe

IMG 20241113 WA0015
IMALAK Sultra saat mempertanyakan kasus pemukulan yang melibatkan kepala keamanan PT VDNI. Foto Andri

KONAWE, TERASSULTRA.COM – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Polsek Bondoala untuk segera menahan Kepala Keamanan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Bahar, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pemukulan terhadap warga.

Ketua IMALAK Sultra, Ali Sabarno, menegaskan bahwa mereka akan mengawal ketat kasus ini, memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa ada pihak yang kebal hukum.

Dalam laporan korban kepada Polsek Bondoala yang terdaftar pada Laporan Polisi B/227/X YAN 2.4/2024 tertanggal 6 Oktober 2024, disebutkan bahwa peristiwa pengeroyokan melibatkan sejumlah orang yang diduga berasal dari pihak keamanan perusahaan. Berdasarkan bukti video yang beredar, pelaku terlihat menggunakan kendaraan milik perusahaan saat mendatangi dan menyerang korban.

Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Bahar, kepala keamanan VDNI. Menanggapi hal ini, Ali Sabarno mengungkapkan kekecewaannya terhadap Polsek Bondoala yang dinilai lamban dalam menangani kasus ini, terlebih karena korban berasal dari kalangan masyarakat yang kurang mampu.

“Jika Polsek Bondoala tetap membiarkan, kami akan melapor ke Propam Polda Sultra dan Karo Paminal Polda Sultra terkait dugaan pelanggaran SOP oleh pihak kepolisian,” ujar Ali Sabarno, Rabu (13/11/2024).

“Kami menuntut keadilan tanpa adanya uang yang dapat memengaruhi hukum,” tambahnya.

Kapolsek Bondoala, Ipda Fuad Hasan, saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa pihaknya telah menahan tujuh tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut, dan mereka saat ini mendekam di Rutan Polsek Bondoala. Namun, terkait Bahar, Fuad menyatakan bahwa pihaknya belum menemukan bukti yang cukup untuk menahan Bahar.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, Bahar tidak melakukan pemukulan terhadap korban. Apabila nantinya ditemukan bukti yang menunjukkan keterlibatannya, kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada yang kebal hukum, dan proses penyidikan masih terus berjalan,” jelas Ipda Fuad Hasan.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polsek Bondoala agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terlebih menjelang Pilkada serentak tahun 2024.

“Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan harmonis. Meski berbeda pilihan, persatuan dan persaudaraan harus tetap dijaga,” tandasnya.

IMALAK Sultra, bersama organisasi masyarakat lainnya, berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement