KENDARI, TERASSULTRA.COM – Website resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, kendarikota.go.id, diretas pada Jumat, 8 November 2024, menjadi situs judi online. Insiden ini menambah deretan masalah yang terjadi pada sistem digital Pemkot Kendari.
Saat diakses, website yang seharusnya menampilkan informasi penting seputar kegiatan Pemkot Kendari malah mengarahkan pengunjung ke halaman judi online, yang jelas melanggar ketentuan dan mencoreng citra pemerintahan. Pemkot Kendari yang selama ini mengklaim berkomitmen pada digitalisasi layanan publik justru terguncang dengan peretasan yang merusak integritasnya di dunia maya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Kendari, Nismawati, mengkonfirmasi adanya peretasan pada server PDNS Pemerintah Kota Kendari.
“Untuk sementara waktu, kami akan melakukan pemulihan server PDNS Pemerintah Kota Kendari,” ujar Nismawati dalam keterangan singkatnya.
Lebih lanjut, Nismawati menjelaskan jadwal pemulihan yang telah direncanakan sejak 7 hingga 10 November 2024. Aplikasi internal Pemkot Kendari yang menggunakan server PDNS diperkirakan juga akan terdampak, termasuk layanan absensi online (asn.kendarikota.go.id) dan SPPD online (sppd.kendarikota.go.id).
Namun, saat ditanyakan mengenai penyebab insiden peretasan, Nismawati memilih bungkam. Lebih mencurigakan lagi, ketika media ini mengajukan pertanyaan apakah kejadian tersebut terkait dengan penangkapan oknum ASN Komunikasi Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online, pihaknya tidak memberikan jawaban pasti.
Insiden ini semakin memperburuk citra Pemkot Kendari, di tengah sorotan terkait masalah integritas dan tata kelola yang buruk dalam pengelolaan sistem digital pemerintah. Kejadian ini membuka pertanyaan besar tentang kesiapan Pemkot Kendari dalam menjaga keamanan data dan layanan publik di era digital.
Penulis: Andri


















Komentar