SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Garda Muda Anoa Desak Usut Tuntas Dugaan Penjualan Besi Bekas PT OSS Tanpa PPN

IMG 20241107 WA0035 1
Garda Muda Anoa Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak penanganan serius atas dugaan penjualan komponen besi bekas alat berat di kawasan berikat PT OSS, Kecamatan Morosi. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Garda Muda Anoa Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak penanganan serius atas dugaan penjualan komponen besi bekas alat berat di kawasan berikat PT OSS, Kecamatan Morosi, yang diduga berlangsung tanpa memenuhi kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Permintaan ini ditujukan kepada tim terpadu yang terdiri dari Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Pajak, dan Bea Cukai untuk segera turun langsung ke lapangan.

Direktur Eksekutif Garda Muda Anoa, Muhammad Ikbal, menyatakan keprihatinannya atas potensi pelanggaran prosedur dalam penjualan komponen besi tersebut.

“Kami meminta tim terpadu segera memeriksa kasus ini. Proses penjualan komponen bekas ini perlu diaudit menyeluruh, terutama terkait potensi pajak yang mungkin tidak disetorkan sesuai aturan,” tegasnya, Kamis (7/11/2024).

Ikbal mengungkapkan bahwa transaksi penjualan komponen bekas seharusnya dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka sesuai ketentuan, sehingga dapat diawasi oleh publik dan pemerintah.

“Jika besi bekas dijual tanpa proses lelang dan tanpa PPN, negara berisiko mengalami kerugian besar. Kami meminta perhatian serius dari instansi terkait untuk memastikan aturan ini tidak dilanggar,” jelasnya.

Garda Muda Anoa juga menyoroti pentingnya pengawasan dari otoritas terkait untuk mencegah tindakan yang melanggar hukum dan merugikan negara. Ikbal menambahkan bahwa praktik-praktik seperti ini dikhawatirkan melibatkan pihak-pihak yang menyalahgunakan posisi mereka untuk keuntungan pribadi.

“Kami meminta penyelidikan menyeluruh dan transparan agar praktik ini tidak berulang. Peran otoritas sangat penting untuk menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum,” lanjutnya.

Garda Muda Anoa menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan memastikan bahwa semua proses hukum dilakukan sesuai ketentuan, demi kepentingan publik dan penegakan hukum yang adil,” tandas Ikbal.

Desakan ini diharapkan dapat memacu respons tegas dari tim terpadu untuk melindungi kepentingan negara dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses bisnis yang bersih dan transparan.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement