SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politik

Waspada Isu Miring, Pengamat: Pilkada Sultra Digelar Hanya Satu Putaran

IMG 20241104 WA0056
Pengamat Politik Lokal dan Dosen Fisipol Universitas Muhammadiyah Kendari, Awaludin Ma’ruf tengah saat memberikan keterangan. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 di Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin mendekati hari pemilihan, dengan masyarakat bersiap memberikan suara bagi calon pemimpin baru. Di tengah meningkatnya antusiasme, beragam isu mulai bermunculan, termasuk spekulasi bahwa Pilkada Sultra akan melalui dua putaran.

Pengamat Politik Lokal dan Dosen Fisipol Universitas Muhammadiyah Kendari, Awaludin Ma’ruf, mengingatkan masyarakat bahwa sesuai dengan Undang-Undang Pilkada No. 10 Tahun 2016, Pilkada Sultra tetap dilaksanakan hanya dalam satu putaran.

Menurut Awaludin, kekeliruan ini muncul karena masyarakat tidak mendapatkan informasi yang memadai dan seragam mengenai peraturan Pilkada dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) serta pihak-pihak terkait lainnya.

“Isu ini timbul karena ada kesalahpahaman bahwa Pilkada dapat diadakan dalam dua putaran seperti Pemilihan Presiden (Pilpres), padahal aturan Pilkada berbeda. Semua pihak, mulai dari KPUD, Bawaslu, hingga tim kampanye, perlu aktif meluruskan informasi ini agar masyarakat tidak bingung,” beber Awaludin pada Senin (4/11/2024).

Awaludin menjelaskan bahwa aturan satu putaran berlaku untuk seluruh daerah kecuali DKI Jakarta, di mana Pilkada bisa berlangsung dalam dua putaran jika syarat perolehan suara tidak terpenuhi. Oleh karena itu, masyarakat di Sultra seharusnya tidak terpengaruh oleh isu simpang siur tersebut.

“Ini penting diketahui semua, bahwa Pilkada serentak hanya satu putaran dan bukan seperti pilpres. Jadi, para pemilih tidak perlu terpengaruh oleh isu yang menyesatkan,” paparnya.

Lebih lanjut, Awaludin menilai bahwa kurangnya literasi politik di masyarakat tentang aturan Pilkada turut berkontribusi pada munculnya isu tersebut. Menurutnya, perlu ada upaya lebih serius dari pihak penyelenggara dan stakeholder terkait untuk menyampaikan informasi secara masif dan mendetail agar kesalahpahaman ini tidak berlanjut.

“Penyelenggara dan semua pihak terkait perlu bertanggung jawab menyebarluaskan aturan Pilkada secara jelas, agar tidak ada isu yang dapat memicu kontroversi di masyarakat,” tambahnya.

Di sisi lain, dalam menganalisis peluang para calon, Awaludin menilai bahwa pasangan calon nomor urut dua, Andi Sumangerukka – Hugua, memiliki peluang besar untuk memenangkan Pilkada Sultra. Menurutnya, pasangan ini berpotensi unggul secara psikologis karena mendapat dukungan dari basis pemilih yang lebih terfokus dibandingkan tiga pasangan lainnya, yaitu Ruksamin-Sjafei Kahar, Lukman Abunawas-La Ode Ida, serta Tina Nur Alam-Ihsan Taufik Ridwan.

“Secara psikologis, ASR-Hugua lebih diuntungkan karena pemilih mereka cenderung lebih solid dan tidak terpecah seperti tiga paslon lainnya. Pasangan ASR memiliki segmen pemilih yang berbasis rasional, yang menurut analisis saya, menjadi kekuatan besar bagi mereka di Pilkada kali ini,” jelas Awaludin.

Awaludin juga menekankan bahwa pemilih berbasis rasional memiliki preferensi terhadap program kerja yang jelas dan terukur. Dalam hal ini, pasangan ASR-Hugua dinilai mampu menarik perhatian segmen pemilih yang berorientasi pada visi dan misi konkret.

“Segmen pemilih rasional cenderung lebih kritis dan mencari program kerja yang memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Itulah yang saat ini berhasil ditangkap oleh pasangan ASR,” ungkapnya.

Pengamat tersebut juga menambahkan bahwa peran KPUD dan Bawaslu sangat krusial dalam menyosialisasikan aturan-aturan Pilkada kepada masyarakat.

“Jika masyarakat sudah paham bahwa Pilkada hanya satu putaran, mereka bisa lebih fokus pada kualitas kandidat dan program kerja yang ditawarkan. Hal ini tentunya akan menghasilkan pemilihan yang lebih jujur dan adil,” tandas Awaludin.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement