KENDARI, TERASSULTRA.COM – Wakil Ketua Mahkamah Partai Golkar, Supriansa, memberikan peringatan keras kepada seluruh anggota Fraksi Golkar di DPRD Kota Kendari agar tegak lurus mendukung pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari nomor urut 4, Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu (AJP-ASLI), dalam Pilwali Kendari 2024.
Supriansa menegaskan bahwa anggota fraksi yang tidak mendukung pasangan usungan partai Golkar bisa menghadapi sanksi berat, termasuk pemecatan dan Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Saya pastikan tidak ada ruang untuk netralitas dalam Pilwali ini. Seluruh kader harus menunjukkan dukungan penuh kepada paslon nomor urut 4,” ujar Supriansa dalam pertemuan di Jakarta pada Kamis (31/10/2024). Pernyataan ini ia lontarkan seusai bertemu dengan Aksan Jaya Putra untuk membahas strategi pemenangan.
Supriansa mengingatkan, kader yang ragu atau bahkan enggan mengangkat empat jari sebagai simbol dukungan kepada paslon AJP-ASLI perlu dievaluasi dan bisa dikenai sanksi tegas. Dia juga meminta DPD Partai Golkar Kota Kendari melaporkan setiap kader yang tidak loyal kepada Mahkamah Partai Golkar.
“Kalau ada yang takut angkat empat jari, patut dipertanyakan komitmennya. DPD Golkar di Kendari harus proaktif menyampaikan laporan kepada Mahkamah Partai untuk menindaklanjuti,” tegasnya.
Supriansa memperingatkan bahwa kader yang terbukti tidak setia kepada paslon yang diusung partai akan menghadapi sidang etik. Sanksi yang dijatuhkan bisa berupa teguran hingga pemecatan dari jabatan sebagai anggota DPRD Kota Kendari.
“Ini bukan main-main. Partai akan ambil tindakan tegas terhadap mereka yang tidak mendukung,” tegasnya.
Menurut Supriansa, upaya ini penting untuk memastikan Golkar solid dalam memenangkan Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu. Hingga saat ini, dia mengaku telah menerima laporan lisan mengenai situasi di lapangan dan sedang mempelajari lebih lanjut.
“Saya tegaskan, aturan berlaku untuk semua. Hukum partai harus ditegakkan secara merata tanpa pengecualian,” tandas Supriansa.
Penulis: Andri


















Komentar