SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan

Arahan Strategis Pj Gubernur Sultra untuk Penyesuaian Pemprov di Era Kabinet Baru

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, mengumpulkan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra pada Kamis (24/10/2024) untuk menyampaikan arahan penting terkait penyesuaian organisasi di lingkup pemerintahan daerah.

IMG 20241025 WA0065

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto saat memberikan intruksi kepada OPD. Foto Andri

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 serta Perpres Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara.

Dalam arahannya, Andap menekankan pentingnya bagi setiap Kepala Perangkat Daerah untuk memahami dan mencermati kemungkinan perubahan dalam tata organisasi pemerintahan daerah sebagai dampak dari perubahan struktur organisasi dan tugas pokok kementerian di tingkat pusat. Dia menegaskan bahwa setiap perangkat daerah di Sultra harus siap beradaptasi dan menyesuaikan sistem kerja seiring perubahan yang sedang dilakukan di level nasional.

“Setiap Kepala Perangkat Daerah wajib membaca, mengkaji, dan memahami dampak yang mungkin timbul dari perubahan tata organisasi ini. Kita harus mencermati setiap perubahan nomenklatur dan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) kementerian yang diatur dalam Perpres No. 139/2024,” ungkap Andap.

IMG 20241025 WA0064

OPD Pemprov Sultra saat mendengarkan dan menyimak arahan Pj Gubernur Andap Budhi Revianto. Foto Andri

Perubahan yang Terjadi dan Dampak pada Daerah

Dengan terbitnya Perpres No. 140/2024 yang secara khusus mengatur penataan tugas hingga ke tingkat Direktorat Jenderal dan Kedeputian untuk kementerian-kementerian non-departemen, Andap menyampaikan bahwa walaupun peraturan turunan dari Perpres ini belum diterbitkan, langkah-langkah proaktif sudah harus mulai diambil oleh setiap perangkat daerah. Hal ini penting guna mengantisipasi dampak yang akan timbul pada organisasi perangkat daerah.

Kepala Perangkat Daerah diminta segera melakukan inventarisasi dan pemetaan tugas serta fungsi yang relevan dengan perubahan tersebut. Menurutnya, upaya ini akan menjadi langkah awal yang sangat krusial dalam menghadapi berbagai perubahan yang mungkin terjadi.

“Perubahan ini berpotensi memengaruhi berbagai sektor pelayanan publik. Oleh karena itu, koordinasi yang intensif antara perangkat daerah sangat penting guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ungkapnya.

IMG 20241025 WA0061

Pj Gubernur Andap Budhi Revianto saat memberikan arahan kepada OPD Pemprov. Foto Andri

Instruksi Khusus dari Pj Gubernur Sultra

Dalam arahannya, Andap memberikan beberapa instruksi khusus yang harus segera dilaksanakan oleh perangkat daerah. Pertama, ia menginstruksikan untuk mengganti foto resmi Presiden dan Wakil Presiden di setiap kantor pemerintahan, sebagai salah satu langkah simbolik untuk menyesuaikan diri dengan perubahan kepemimpinan nasional.

Kedua, Andap meminta agar perangkat daerah segera melakukan penyesuaian terhadap struktur organisasi dan tata laksana (Ortala) seiring dengan restrukturisasi yang terjadi di kementerian dan lembaga baru. Kepala Perangkat Daerah juga diinstruksikan untuk menyesuaikan sistem dan mekanisme kerja agar selaras dengan perubahan struktur organisasi yang baru di tingkat nasional. Menurutnya, dengan mengikuti perubahan ini, perangkat daerah akan lebih siap menghadapi dinamika yang ada serta memperkuat sinergi dengan kementerian pusat.

Ketiga, Andap menekankan pentingnya penyesuaian nomenklatur kementerian/lembaga (K/L) baru, termasuk di dalamnya alamat tujuan surat-menyurat, nomor telepon, dan data kontak lainnya. Penyesuaian ini bertujuan untuk mencegah miskomunikasi dan memastikan surat menyurat serta komunikasi lainnya dapat berjalan lancar sesuai dengan protokol baru yang berlaku. Dia menekankan bahwa aspek-aspek administratif seperti ini seringkali menjadi elemen yang krusial dalam menjaga kelancaran birokrasi dan pelayanan publik.

Selain itu, Andap juga mengarahkan agar perangkat daerah mulai mempelajari Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri (Permen) yang relevan dengan organisasi dan tata kerja masing-masing kementerian. Menurut rencana, regulasi lebih lanjut terkait perubahan organisasi kementerian dan lembaga tersebut akan diterbitkan pada bulan November mendatang. Dia menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap regulasi-regulasi tersebut sangat penting agar proses penyesuaian dapat dilakukan dengan baik dan sesuai kerangka hukum yang berlaku.

IMG 20241025 WA0063

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto saat memberikan arahan. Foto Andri

Menjaga Stabilitas Pelayanan Publik di Tengah Penyesuaian

Dalam sambutannya, Andap mengingatkan bahwa penyesuaian organisasi bukanlah hal yang mudah, namun sangat penting dalam memperkuat birokrasi dan menjaga stabilitas pelayanan publik.

“Perubahan seperti ini tentu memerlukan kesiapan dan kerja sama dari seluruh pihak. Kita harus memastikan agar seluruh aspek administratif dan operasional di Sultra mengikuti perubahan yang diatur pemerintah pusat. Dengan demikian, pelayanan publik di daerah tidak terganggu dan bahkan dapat lebih optimal,” ungkapnya.

Andap juga menekankan bahwa pelayanan publik yang baik merupakan cerminan dari pemerintah daerah yang siap menyesuaikan diri dengan dinamika nasional. Dia berharap agar perangkat daerah di Sulawesi Tenggara mampu menjaga kinerja yang konsisten, serta tetap mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam melayani masyarakat.

IMG 20241025 WA0062

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto memberikan arahan strategis untuk penyesuaian Pemprov di era Kabinet baru. Foto Andri

Harapan ke Depan

Selain itu, Andap menyampaikan harapan agar proses penyesuaian ini tidak hanya memperkuat birokrasi di tingkat daerah, tetapi juga menjadi salah satu langkah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih. Dengan komitmen anti-korupsi dan transparansi yang kuat, ia berharap seluruh perangkat daerah dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Semangat anti-korupsi ini harus terus kita bangun bersama. Saya harap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa penyalahgunaan kekuasaan dan dana publik tidak akan ditoleransi,” tegasnya.

Dalam penutup arahannya, Andap mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dengan berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia juga mengingatkan agar setiap pejabat di Sulawesi Tenggara selalu menjaga profesionalisme dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas, serta tetap berpegang pada prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemprov Sultra, termasuk Sekda Provinsi Sultra, Plt. Inspektur Daerah, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah. Kehadiran mereka diharapkan dapat menjadi awal dari langkah konkret dalam menindaklanjuti arahan Pj Gubernur untuk penyesuaian organisasi di Sultra. (adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement