SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda Sultra Gandeng Ojol Berantas Kejahatan Jalanan

Polda 3
Kapolda Sultra, Irjen Pol Himawan Bayu Aji saat mengajak Ojol Berantas Kejahatan Jalanan, Rabu (4/11/2026). Foto Arsya

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Kapolda Sultra, Irjen Pol. Himawan Bayu Aji menggandeng komunitas pengemudi ojek online (Ojol) untuk memperkuat pengamanan dan memberantas kejahatan jalanan di Kota Kendari.

Hal itu disampaikan Himawan saat bersilaturahmi dengan komunitas ojol di Kedai Ratu Alam, Kendari, Rabu (4/11/2026). Diketahui, pertemuan tersebut menjadi bagian dari program Quick Wins Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Kapolda Himawan tidak hanya mengajak pengemudi ojol membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga meminta jajarannya menindaklanjuti sejumlah persoalan yang selama ini meresahkan mereka.

Persoalan tersebut antara lain balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, penipuan melalui pesanan fiktif, hingga aksi premanisme.

Ketua Komunitas Rider Ojek Online MTQ Kendari, Agustiawan, menyatakan komunitasnya siap menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami siap bersinergi dengan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Agustiawan.

Ia juga menyatakan dukungan terhadap program Jaga Bumi Anoa yang diusung Kapolda Sultra melalui semangat hadir, berbuat, dan bermanfaat.

Sejumlah persoalan keamanan masih menjadi ancaman bagi masyarakat, mulai dari kejahatan jalanan, peredaran narkoba, premanisme, hingga balap liar.

Dengan demikian, ia berharap kepolisian mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.

Menanggapi aspirasi itu, Himawan mengapresiasi kesediaan komunitas ojol membantu kepolisian menjaga kamtibmas.

Ia menegaskan, keamanan bukan semata-mata tanggung jawab polisi, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Melalui program Polisi Bersama Masyarakat, kami ingin semakin mendekatkan pelayanan kepolisian dan memudahkan masyarakat menyampaikan persoalan yang dihadapi,” jelasnya

Ia menjelaskan, program Jaga Bumi Anoa menjadi komitmen Polda Sultra untuk menjaga masyarakat, wilayah, lingkungan, persatuan, serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kemudian, Himawan juga langsung menginstruksikan sejumlah pejabat utama Polda Sultra menindaklanjuti keluhan para pengemudi ojol.

Direktur Lalu Lintas Polda Sultra diminta menangani gangguan balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus diminta menindaklanjuti laporan penipuan melalui order fiktif yang merugikan pengemudi ojol.

Selanjutnya, Himawan meminta pengemudi yang menjadi korban penipuan tidak ragu melapor agar kasusnya dapat ditangani kepolisian.

Adapun terkait aksi premanisme, Himawan menginstruksikan Direktur Reserse Kriminal Umum mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk tindakan yang mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat.

Selain kejahatan jalanan, Himawan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial sebelum memastikan kebenarannya.

Ia juga mengingatkan bahaya perilaku fear of missing out (FOMO), yakni kecenderungan mengikuti tren atau informasi karena takut tertinggal.

Himawan turut mengingatkan potensi penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat adiktif berbahaya. Masyarakat perlu mewaspadai kandungan zat yang dapat menimbulkan ketergantungan dan mengganggu kesehatan.

Untuk mempercepat penanganan gangguan keamanan, Himawan mengajak para pengemudi ojol memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 ketika mengalami tindak kejahatan atau membutuhkan bantuan kepolisian.

Ia menegaskan, komunitas ojol merupakan mitra strategis Polri karena aktivitas mereka di jalanan membuat para pengemudi bersentuhan langsung dengan berbagai situasi di tengah masyarakat.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement