KENDARI, TERASSULTRA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari memperkuat pengawasan terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat melalui rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Rabu (4/11/2026).
Rapat yang digelar melalui Seksi Intelijen Kejari Kendari itu melibatkan sejumlah instansi untuk meningkatkan koordinasi dalam menjaga kerukunan umat beragama sekaligus mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum di Kota Kendari.
Sejumlah instansi yang hadir di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Intelkam Polresta Kendari bersama Bhabinkamtibmas, Intel Kodim 1417 Kendari bersama Babinsa, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Ilmiawan Tibe Hafid, mengatakan forum PAKEM memiliki peran penting sebagai ruang koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi dalam memantau perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diperlukan agar setiap perkembangan yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial dapat diketahui dan diantisipasi sejak dini.
“Forum ini menjadi wadah koordinasi, diskusi, dan pertukaran informasi antarinstansi terkait perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang ada di wilayah Kota Kendari,” jelasnya.
Ia menegaskan, koordinasi lintas sektor tidak hanya diperlukan untuk bertukar informasi, tetapi juga membangun kesamaan langkah dalam menyikapi berbagai potensi persoalan yang dapat memengaruhi ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Untuk itu, Ilmiawan berharap seluruh instansi yang tergabung dalam PAKEM terus meningkatkan komunikasi dan kewaspadaan terhadap dinamika kehidupan sosial dan keagamaan di Kota Kendari.
Kejari Kendari, kata dia, berkomitmen melanjutkan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan melalui forum PAKEM.
Pada dasarnya, kegiatan ini kata Ilmiawan diharapkan dapat memperkuat toleransi, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta mencegah munculnya konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penulis: Amin

















































Komentar