KONAWE, TERASSULTRA.COM – Warga di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nii Tanasa, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menuntut komitmen pemberdayaan masyarakat lokal dalam pengelolaan perusahaan bongkar muat (PBM) di lingkungan pembangkit tersebut.
Perwakilan warga lingkar PLTU Nii Tanasa, Saiful Atamimi menegaskan, keterlibatan PBM lokal bukan hanya harapan masyarakat, melainkan bagian dari kesepakatan yang tertuang dalam memorandum of understanding (MoU) antara pihak PLTU, pemerintah, dan masyarakat setempat.
Pada dasarnya, masyarakat setempat mendukung penuh PBM lokal untuk mengambil alih pengelolaan kegiatan bongkar muat. Menurutnya, warga setempat telah memiliki sumber daya manusia yang dinilai mampu menjalankan usaha tersebut.
Untuk itu, Saiful meminta pihak PLTU Nii Tanasa tidak mengabaikan kesepakatan yang telah dibuat. Sudah saatnya masyarakat lokal mendapatkan kesempatan berperan langsung dalam aktivitas ekonomi di wilayahnya sendiri.
“Kami sebagai masyarakat lokal mendukung PBM lokal untuk pengelolaan bongkar muat. Apalagi saat ini warga lokal sudah memiliki sumber daya yang mumpuni untuk pengelolaan PBM tersebut,” tegasnya.
Ia menilai, keterlibatan perusahaan lokal merupakan bentuk nyata pemberdayaan masyarakat di sekitar PLTU. Selain membuka peluang usaha, kerja sama tersebut diharapkan memberi manfaat ekonomi yang lebih besar bagi warga yang selama ini hidup berdampingan dengan aktivitas pembangkit.
Selanjutnya, Saiful mengingatkan bahwa pengelolaan bongkar muat di PLTU Nii Tanasa selama ini telah berlangsung selama 16 tahun dengan melibatkan PBM dari luar daerah.
Menurut dia, rentang waktu tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi bagi pihak PLTU untuk memberikan ruang yang lebih besar kepada pelaku usaha lokal.
Warga tidak ingin kesempatan mengelola kegiatan bongkar muat terus didominasi perusahaan dari luar, sementara masyarakat sekitar belum memperoleh kesempatan yang setara.
“PBM luar sudah 16 tahun mengelola bongkar muat di PLTU Nii Tanasa. Jadi, sudah saatnya PBM lokal diberikan kesempatan untuk mengelola kegiatan bongkar muat,” tegasnya.
Saiful menegaskan, tuntutan tersebut bukan berarti masyarakat menolak aktivitas usaha di PLTU Nii Tanasa. Sebaliknya, warga ingin kerja sama yang terjalin dengan pihak pembangkit juga menghadirkan manfaat konkret bagi masyarakat setempat, sebagaimana semangat yang terkandung dalam MoU.
Dengan demikian, ia berharap pihak PLTU segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan memberikan kesempatan kepada PBM lokal untuk terlibat dalam pengelolaan bongkar muat.
“Kami sebagai warga lingkar PLTU menginginkan agar pengelolaan PBM di PLTU Nii Tanasa dikelola oleh PBM lokal,” tandasnya.
Penulis: Arsya

































Komentar