SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Hukum

Sidak SPBU, La Ode Azhar Temukan Dugaan Barcode BBM Dipakai Orang Lain

photopea resize 1790061717709
DPRD Kota Kendari saat melaksanakan sidak di SPBU, Senin (21/9/2026). Foto Arsya

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Komisi I, II, dan III DPRD Kota Kendari melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kendari, Senin, 21 September 2026.

Sidak dilakukan untuk memantau secara langsung penyaluran dan penjualan BBM bersubsidi sekaligus menelusuri dugaan penyalahgunaan barcode pembelian BBM.

Sejumlah SPBU menjadi sasaran peninjauan, yakni SPBU di Kelurahan Bonggoeya, SPBU Puwatu, dan SPBU Rabam di Kelurahan Bende.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar menyoroti persoalan penggunaan barcode tersebut.

Pembatasan kuota BBM subsidi semestinya diikuti dengan sistem pengawasan yang mampu mencegah barcode digunakan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik.

Dalam sidak itu, DPRD berdialog langsung dengan warga yang tengah mengantre untuk membeli BBM. Dari keterangan sejumlah warga, terungkap adanya pengakuan bahwa barcode yang mereka miliki pernah digunakan untuk transaksi di SPBU lain, meski mereka mengaku tidak pernah melakukan transaksi tersebut.

Temuan itu, kata La Ode Azhar, perlu ditelusuri lebih jauh agar tidak menimbulkan tudingan tanpa dasar terhadap masyarakat maupun pengelola SPBU.

“Selama ini kan ada pembatasan kuota. Namun, ada indikasi penyalahgunaan seperti penggunaan plat gantung atau pemakaian barcode milik orang lain,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, DPRD meminta adanya pemeriksaan terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk mencocokkan transaksi yang tercatat dengan kendaraan dan pemilik barcode.

“Untuk menghindari prasangka buruk atau suudzon, kami meminta pihak SPBU membuka rekaman CCTV pada tanggal 20 Agustus dan 8 September,” tegasnya.

Selain dugaan penggunaan barcode oleh pihak lain, DPRD juga menemukan persoalan lain dalam sistem tersebut. Berdasarkan peninjauan di lapangan, terdapat fitur reset barcode yang dapat dilakukan melalui aplikasi. Namun, keberadaan fitur tersebut dinilai belum cukup diketahui masyarakat maupun pengelola SPBU.

Atas hal itu, politikus Golkar itu, mengatakan kurangnya sosialisasi mengenai fitur reset dapat menjadi persoalan tersendiri, terutama bagi masyarakat yang mendapati barcode miliknya telah digunakan di tempat lain.

“Kalau memang barcode bisa digunakan di tempat lain tanpa sepengetahuan pemilik, ini harus dijelaskan mekanismenya. Masyarakat perlu tahu bagaimana cara mengamankan dan melakukan reset barcode apabila terjadi penyalahgunaan,” tegasnya.

Ia menegaskan DPRD tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak mengenai siapa yang bertanggung jawab atas dugaan tersebut. Karena itu, pemeriksaan CCTV dan penelusuran data transaksi diperlukan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.

“Kita jangan langsung menuduh siapa yang salah. Data dan rekaman harus dibuka. Dari situ bisa dilihat apakah benar terjadi penggunaan barcode oleh orang lain atau ada persoalan lain dalam sistem,” bebernya.

Dengan demikian, La Ode Azhar menekankan bahwa pengawasan dilaksanakan untuk memastikan sistem pembelian BBM bersubsidi berjalan transparan dan masyarakat yang berhak tidak dirugikan.

“Yang kita inginkan sederhana. BBM subsidi harus tepat sasaran dan sistemnya harus bisa diawasi. Kalau ada dugaan penyalahgunaan, mari kita buka datanya dan periksa bersama-sama,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan itu turut diikuti Wakil Ketua DPRD I La Yuli, Ketua Komisi I Zulham Damu, Ketua Komisi II Jabar Aljufri, serta anggota DPRD Arsyad Alastum, Muslimin T, Hasbulan, Nasaruddin Saud, Laode Alimin, Jumran, dan Gilang Satya Witama.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement