BUSEL, TERASSULTRA.COM – Aipda Syahrio, anggota Polri yang menjabat sebagai Kanit Provos Polsek Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan pemilik rumah makan.
Kasi Humas Polres Buton, Iptu Anwar, membenarkan adanya laporan tersebut. Perkara kini ditangani Propam Polres Buton.
“Sudah ditangani itu di Polres Buton,” jelasnya saat dihubungi media ini, Minggu (9/8/2026).
Anwar mengatakan Aipda Syahrio saat ini telah diamankan di Propam Polres Buton untuk menjalani pemeriksaan. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, baik dari pihak pelapor maupun terlapor.
Namun, polisi belum menetapkan penempatan khusus (patsus) terhadap Aipda Syahrio. Menurutnya, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan sehingga penyidik Propam masih mengumpulkan alat bukti.
“Belum di patsus. Itu kecuali sudah ada perintah penahanannya baru di patsus. Diamankan ini karena masih status penyelidikan,” ungkapnya.
Pihaknya belum mengungkap detail perkara, termasuk waktu dan lokasi dugaan pemerkosaan serta kronologi kejadian. Kondisi korban juga belum disampaikan kepada publik.
Anwar mengatakan hasil penyelidikan akan menjadi dasar bagi Propam untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Secara terpisah, Kapolsek Lapandewa Ipda Karimudin membenarkan bahwa Aipda Syahrio merupakan Kanit Provos di Polsek Lapandewa. Ia memilih tidak memberikan keterangan mengenai dugaan perkara tersebut karena penanganannya berada di Propam Polres Buton.
“Iya (Kanit Provos Polsek Lapandewa). Ditangani di Propam Polres,” tandasnya.
Penulis: Arsya


















Komentar