KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mengintensifkan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dengan menggelar Sosialisasi Stop Kekerasan Terhadap Anak.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Rabu (22/7/2026), itu menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat perlindungan anak melalui edukasi dan pelibatan seluruh elemen masyarakat.
Sosialisasi dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kendari, Adriana Musaruddin, yang hadir mewakili Wali Kota Kendari. Kegiatan diikuti oleh perwakilan organisasi perangkat daerah, tenaga pendidik, pemerhati anak, organisasi masyarakat, hingga berbagai pemangku kepentingan yang bergerak di bidang perlindungan anak.
Dalam kesempatan itu, Adriana Musaruddin menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan persoalan serius yang tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah. Perlindungan anak membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga hingga lembaga pendidikan.

Sekretariat Daerah Kota Kendari, Adriana Musaruddin saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Stop Kekerasan Terhadap Anak yang digelar DP3A Kendari, Rabu (22/7/2026). Foto Andri
Ia mengatakan, anak merupakan aset bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang agar mampu berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun sosial.
“Kekerasan terhadap anak merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Anak adalah generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan perlindungan, kasih sayang, serta lingkungan yang aman untuk tumbuh dan berkembang,” ungkapnya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen dalam mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, maupun bentuk kekerasan lainnya yang dapat menghambat tumbuh kembang anak.
Menurutnya, keluarga menjadi benteng pertama dalam memberikan perlindungan kepada anak. Namun peran tersebut harus diperkuat melalui dukungan sekolah, masyarakat, organisasi sosial, hingga pemerintah agar tercipta sistem perlindungan yang menyeluruh.
“Perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak sehingga mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang berkualitas,” katanya.

Pemkot melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kendari saat melaksanakan sosialisasi Stop Kekerasan Terhadap Anak, Rabu (22/7/2026). Foto Andri
Dengan demikian, ia berharap sosialisasi tersebut mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap anak beserta cara pencegahannya.
“Kami mengharapkan masyarakat memahami mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan tindak kekerasan di lingkungan sekitar,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris DP3A Kota Kendari, Wa Ode Siti Sulfinawati, mengatakan kegiatan sosialisasi merupakan salah satu strategi Pemerintah Kota Kendari untuk memperkuat perlindungan anak melalui peningkatan literasi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak dapat terjadi di berbagai lingkungan, baik di dalam keluarga, sekolah, maupun ruang publik. Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama melalui peningkatan kepedulian seluruh masyarakat.
“Kekerasan terhadap anak dapat terjadi di mana saja, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun ruang publik. Karena itu diperlukan kepedulian bersama agar setiap kasus dapat dicegah sedini mungkin,” jelasnya.

Pose bersama usai melaksanakan sosialisasi Stop Kekerasan Terhadap Anak yang digelar Pemkot Kendari melalui DP3A, Rabu (22/7/2026). Foto Andri
Ia menambahkan, masyarakat memiliki posisi strategis dalam sistem perlindungan anak. Keberanian melaporkan dugaan kekerasan serta memberikan dukungan kepada korban dinilai menjadi langkah penting untuk memutus rantai kekerasan terhadap anak.
“Masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada anak dengan berani melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan serta memberikan dukungan kepada korban,” katanya.
Sulfinawati, edukasi yang diberikan melalui sosialisasi tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tugas lembaga tertentu, melainkan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat.
DP3A Kota Kendari tambahnya terus mendorong sinergi dengan berbagai pihak, termasuk perangkat daerah, satuan pendidikan, organisasi masyarakat, tokoh agama, serta keluarga sebagai lingkungan terdekat anak.
“Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan sistem perlindungan anak yang efektif dan berkelanjutan,” tandasnya. (Adv)


















Komentar