SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Sidang Tipikor Jembatan Cirauci II, Eks Bupati Bombana Burhanuddin Diperiksa Sebagai Saksi

IMG 20240430 WA0060
Suasan sidang tipikor jembatan cirauci II di Pengadilan Negeri Kendari. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pengadilan Negeri (PN) Kendari kembali menggelar sidang dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara, Sultra, Selasa, 30 April 2024.

Agenda sidang tersebut ialah, pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jumlah saksi yang dihadirkan JPU ialah 10 orang, salah satunya Eks PJ Bupati Bombana Burhanuddin.

Burhanuddin diperiksa sebagai saksi karena dirinya merupakan Kepala Dinas Bina Marga sewaktu pengerjaan Jembatan Cirauci II.

Sebelumnya juga, Burhanuddin pernah dua kali diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Dalam kasus ini, penyidik Kejati Sultra menetapkan dua orang tersangka yang kini menjadi terdakwa dalam persidangan Jembatan Cirauci II, yaitu Direktut CV Bela Anoa inisial TUS dan Peminjam Bendera Perushaan inisial RD.

Berikut 10 Saksi yang dihadirkan JPU:

1. Burhanuddin

2. Arifin

3. Yogi Bustamin

4. La Damu

5. Dedy Djunaid

6. Taziruddin

7. Muhammad

8. Reskiawan

9. Luson Mangidi

10. Waode Nursidah

Hingga berita ini dipublish, Burhanuddin masih bersaksi dihadapan majelis hakim persidangan.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement