KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menekan PLN setelah keluhan masyarakat terkait listrik tidak stabil di Kabupaten Konawe Utara terus meluas. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa, 19 Mei 2026, DPRD menilai buruknya layanan listrik telah merugikan warga dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Sultra, Herry Asiku, memimpin langsung rapat bersama PLN UP3 Kendari, pemerintah daerah, serta perwakilan Koalisi Rakyat Konawe Utara Menggugat.
Forum tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat Konawe Utara yang selama berbulan-bulan menghadapi listrik tidak stabil. Tegangan listrik yang kerap turun drastis disebut telah menyebabkan kerusakan alat elektronik warga, mengganggu usaha kecil, hingga menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.
Ketua Koalisi Rakyat Konut Menggugat, Hendrik, dalam forum itu mempertanyakan keseriusan PLN menangani persoalan listrik di daerah lingkar tambang tersebut.
“Konawe Utara ini daerah penghasil nikel, daerah strategis nasional. Sangat ironis kalau masyarakatnya justru hidup dalam kondisi listrik yang terus bermasalah,” jelasnya.
Persoalan kelistrikan di Konawe Utara bukan lagi gangguan teknis biasa, melainkan sudah masuk kategori krisis pelayanan publik. Menurut dia, masyarakat selama ini dipaksa menanggung kerugian akibat tegangan listrik yang naik turun tanpa kepastian solusi.
“Banyak alat elektronik warga rusak. Pelaku usaha juga mengeluh karena aktivitas mereka terganggu. PLN tidak boleh hanya datang memberi janji tanpa kepastian waktu,” ungkapnya.
Dalam rapat itu, pihak PLN UP3 Kendari mengakui sistem kelistrikan di Konawe Utara masih mengalami keterbatasan infrastruktur. PLN menyebut salah satu penyebab utama ketidakstabilan listrik berasal dari beban sistem yang terus meningkat, sementara kapasitas pembangkit belum memadai.
Manajemen PLN menyampaikan bahwa pengadaan genset berkapasitas 8 megawatt saat ini mulai memasuki tahap proses dan ditargetkan berjalan pada pekan ketiga Juni 2026.
PLN juga menjanjikan peningkatan kualitas layanan listrik di Konawe Utara paling lambat mulai dirasakan masyarakat pada September 2026.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya memuaskan DPRD Sultra. Wakil Ketua DPRD Sultra, Herry Asiku, meminta PLN tidak lagi menyampaikan janji normatif tanpa langkah konkret di lapangan.
“Kami tidak ingin masyarakat terus menjadi korban akibat pelayanan listrik yang tidak maksimal. PLN harus serius, karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Ia menegaskan DPRD Sultra akan mengawal langsung proses percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan di Konawe Utara dan meminta PLN membuka perkembangan progres secara berkala.
Menurutnya, daerah yang menjadi pusat investasi tambang semestinya mendapat prioritas pelayanan energi yang layak. Apalagi persoalan listrik tidak stabil telah berlangsung cukup lama dan terus memicu keresahan masyarakat.
“Listrik stabil adalah hak masyarakat Konawe Utara. Negara tidak boleh abai terhadap kebutuhan dasar rakyatnya,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar