SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Dugaan Korupsi Pengadaan, Eks Sekretaris DPRD Konut Dipanggil Polisi

Eks 1
Eks Sekwan Konut. Foto ist

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dugaan korupsi belanja pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) mulai memasuki tahap penyelidikan aparat kepolisian.

Mantan Sekretaris DPRD Konawe Utara, Siharto K. Panto, dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk dimintai klarifikasi.

Diketahui, pemanggilan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada belanja pengadaan barang dan jasa Sekretariat DPRD Konut Tahun Anggaran 2024 hingga 2025.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh, undangan klarifikasi dilayangkan penyelidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra sejak 21 April 2026. Pemeriksaan terhadap Siharto dijadwalkan berlangsung pada 30 April 2026.

Meski polisi menyebut proses tersebut masih sebatas klarifikasi, langkah itu dinilai menjadi pintu awal penelusuran dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan sekretariat legislatif daerah tersebut.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sultra, Kompol Sarwo Agung Edi Wibowo, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan Sekwan DPRD Konawe Utara itu. Namun ia menegaskan status pemeriksaan belum masuk tahap pemanggilan resmi

“Masih undangan klarifikasi,” ungkapnya, Selasa (5/5/2026).

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement