SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Masuk Oditur Militer, LBH HAMI Janji Kawal Kasus Oknum TNI hingga Tuntas

Lnh 1
LBH HAMI Sultra janji kawal kasus oknum TNU hingha tuntas. Foto Arsya

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Di tengah sorotan publik terhadap akuntabilitas aparat, Lembaga Bantuan (LBH) Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) memilih turun tangan mengawal kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota TNI yang kini memasuki proses peradilan militer.

Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan, mengatakan pendampingan terhadap korban bukan perkara sederhana, terutama karena kasus tersebut diproses melalui mekanisme peradilan militer, sebuah sistem yang kerap dianggap tertutup oleh publik.

“Berurusan dengan peradilan militer memang agak ribet dan butuh keberanian,” ungkapnya.

Kasus ini telah bergulir sejak tahap awal di Polisi Militer (POM) Kendari. LBH HAMI, menurut Andri, langsung terlibat sejak awal untuk memastikan hak-hak korban tidak terabaikan dalam proses penyelidikan.

Pendampingan itu kini berlanjut hingga ke tingkat Oditur Militer di Makassar yang merupakan fase yang krusial dalam menentukan arah penuntutan terhadap terduga pelaku.

Bagi Andri, tantangan utama bukan hanya pada aspek teknis hukum, tetapi juga pada soal transparansi. Ia menilai, proses hukum di lingkungan militer harus tetap terbuka terhadap pengawasan publik agar tidak menimbulkan kecurigaan.

“Keadilan tidak boleh berhenti hanya karena pelaku berasal dari institusi tertentu. Semua harus diproses secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa LBH HAMI tidak akan berhenti pada tahap pendampingan administratif semata. Organisasi tersebut berkomitmen mengawal perkara hingga putusan akhir.

“Kami akan terus mengawal sampai tuntas. Ini bukan hanya soal satu kasus, tapi soal prinsip penegakan hukum yang adil,” paparnya.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini kembali menguji sejauh mana sistem peradilan militer mampu menjawab tuntutan keadilan publik. Selama ini, mekanisme internal militer kerap dinilai kurang terbuka, meski secara formal tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Andri menilai, justru di titik inilah pentingnya keterlibatan masyarakat sipil.

“Pengawasan publik itu penting agar proses hukum tetap objektif. Tanpa itu, kepercayaan bisa menurun,” katanya.

Dengan demikian, ia mengajak masyarakat untuk ikut memantau jalannya proses hukum, tanpa harus terjebak pada spekulasi.

“Mari kita kawal bersama, agar keadilan benar-benar ditegakkan, bukan hanya di atas kertas,” tandasnya.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement