KENDARI, TERASSULTRA.COM – Upaya menertibkan administrasi kependudukan di Sulawesi Tenggara (Sultra) didorong hingga ke level paling bawah. Tim Penggerak PKK bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sultra memperkuat kolaborasi untuk mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat, terutama di tingkat desa.
Hal itu muncul dalam Sosialisasi Administrasi Kependudukan yang digelar di Kendari, Rabu, 22 April 2026, dengan melibatkan jajaran PKK provinsi hingga kabupaten kota.
Ketua TP PKK Sultra, Arinta Andi Sumangerukka, menilai kader PKK memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat hingga lingkup rumah tangga.
“Kader PKK ini ujung tombak. Setelah kegiatan ini, saya minta materi segera disosialisasikan sampai ke desa-desa,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, ia menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan sejak dini. Banyak anak, kata dia, baru dibuatkan akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA) ketika akan masuk sekolah.
“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan, karena berpotensi menghambat pemenuhan hak anak dalam layanan publik,” jelasnya.
Menurut Arinta, dokumen kependudukan bukan sekadar administrasi, melainkan pintu masuk untuk memperoleh berbagai layanan dasar, mulai dari pendidikan hingga kesehatan.
Kepala Disdukcapil Sultra, Muhammad Fadlansyah, mengatakan kolaborasi dengan PKK menjadi strategi efektif untuk menjangkau masyarakat secara langsung.
“Administrasi kependudukan ini butuh sosialisasi yang masif dan menyentuh masyarakat paling dekat. Di situ peran PKK sangat penting,” paparnya.
Ia menyebut, secara umum capaian kepemilikan dokumen di Sultra sudah mendekati target. Kepemilikan KTP elektronik telah mencapai sekitar 98 persen, sementara akta kelahiran menyentuh 99 persen.
Namun, ia mengakui masih ada kendala di lapangan, terutama pada kelompok masyarakat yang belum tersentuh layanan.
“Masih ada yang belum terdata atau belum mengurus dokumen. Ini yang kita dorong bersama,” tuturnya.
Fadlansyah menegaskan, meski tidak ada program jemput bola khusus dalam kegiatan ini, sosialisasi akan terus diperluas melalui jaringan PKK di daerah. Keberadaan dokumen kependudukan kini menjadi kebutuhan mendasar karena seluruh layanan publik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kalau tidak punya dokumen, masyarakat akan kesulitan mengakses layanan. Hampir semua layanan sekarang berbasis NIK,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar