SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politik

Menjaga Hak Pilih Masyarakat, KPU Sultra Mulai Matangkan Pemutakhiran Data Pemilih 2026

Kpu 5
Anggota KPU Sultra, Asril saat memberikan keterangan. Foto Arsya

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menyiapkan langkah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk tahun 2026. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari ikhtiar menjaga hak pilih masyarakat agar tetap terakomodasi secara akurat dalam setiap proses pemilihan.

Rapat koordinasi persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tersebut berlangsung di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Sultra, Kota Kendari, Rabu, 4 Maret 2026.

Pertemuan ini menjadi langkah awal KPU Sultra dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih tahun 2026 berjalan sistematis, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain menyamakan persepsi, forum ini juga menjadi ruang konsolidasi antara KPU Sultra dan KPU kabupaten kota untuk memperkuat koordinasi dalam menjaga kualitas data pemilih.

Dalam rakor tersebut, peserta membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan PDPB, mulai dari mekanisme kerja, jadwal tahapan, hingga strategi meningkatkan akurasi dan kualitas daftar pemilih.

Anggota KPU Sultra, Asril, menegaskan bahwa data pemilih merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

“Data pemilih yang valid dan mutakhir merupakan kunci utama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Karena itu, proses pemutakhiran harus dilakukan secara berkelanjutan, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran KPU di daerah untuk memastikan setiap perubahan data pemilih dapat terakomodasi dengan baik, termasuk melalui proses pencocokan dan penelitian (Coklit) terbatas.

Menurut Asril, pemutakhiran data pemilih tidak boleh hanya menjadi agenda administratif, tetapi harus menjadi upaya serius untuk menjaga hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.

“Jangan sampai ada warga yang kehilangan hak pilih hanya karena data tidak diperbarui. Di situlah pentingnya kerja teliti dan koordinasi yang kuat antar-penyelenggara,” tandasnya.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement