KONAWE, TERASSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis, 30 Januari 2025.
Agenda tersebut difokuskan pada sosialisasi Kamus Usulan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta mekanisme penginputan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai bagian dari proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe.
Rapat kerja yang berlangsung di lingkungan DPRD Konawe itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, dan dihadiri oleh jajaran anggota dewan, unsur pemerintah daerah, serta pejabat teknis yang terlibat dalam perencanaan pembangunan.
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal aspirasi masyarakat agar terakomodasi secara sistematis dan terukur dalam dokumen perencanaan daerah.

DPRD Kabupaten Konawe saat melaksanakan sosialisasi Kamus Usulan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta mekanisme penginputan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Foto Arsya
Dalam sambutannya, I Made Asmaya menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari tahapan perencanaan anggaran yang transparan dan berbasis kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pokok-pokok pikiran DPRD yang dihimpun melalui kegiatan reses harus diinput secara tepat melalui sistem yang telah ditetapkan pemerintah pusat, sehingga proses perencanaan dapat berjalan lebih efektif.
“Kegiatan ini merupakan tahapan sosialisasi terkait tata cara penginputan pokok-pokok pikiran dewan. Kami ingin memastikan seluruh anggota DPRD memahami mekanisme yang benar, sehingga aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dapat terakomodasi dengan baik dalam penyusunan APBD,” urainya.
Ia menambahkan bahwa penggunaan SIPD menjadi instrumen penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan pembangunan. Selain itu, sistem tersebut diharapkan mampu meminimalkan kesalahan administrasi serta mempercepat proses verifikasi usulan program prioritas yang berasal dari masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap proses pengusulan aspirasi masyarakat dapat berjalan lebih lancar dan efektif, serta lebih mudah dipahami oleh seluruh anggota DPRD Konawe. Dengan sistem yang terintegrasi, kita bisa memastikan bahwa setiap usulan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

DPRD Kabupaten Konawe saat melaksanakan sosialisasi Kamus Usulan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta mekanisme penginputan melalui SIPD. Foto Arsya
I Made juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah agar setiap aspirasi masyarakat tidak hanya berhenti pada tahap usulan, tetapi benar-benar masuk dalam perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan dalam menyusun anggaran yang tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses perencanaan hingga tahap pengesahan APBD, guna memastikan aspirasi masyarakat benar-benar menjadi prioritas pembangunan. Ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kualitas usulan program serta memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif.
“Kita ingin memastikan setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD memiliki peluang besar untuk direalisasikan. Dengan koordinasi yang baik dan sistem yang jelas, kita bisa membangun perencanaan yang lebih matang, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Konawe,” tutupnya.

DPRD Kabupaten Konawe saat melaksanakan sosialisasi Kamus Usulan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta mekanisme penginputan melalui SIPD. Foto Arsya
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Ferdinand menyampaikan harapan agar hasil pertemuan dapat segera diimplementasikan dalam tahapan perencanaan APBD tahun anggaran berikutnya. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi terkait tata cara penyusunan dan penginputan pokok-pokok pikiran DPRD.
“Harapan kami, tahapan proses perencanaan anggaran tahun 2026 dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Selain itu, kita juga perlu menyamakan persepsi mengenai berbagai hal, termasuk penginputan dan tata cara penyusunan pokok-pokok pikiran yang belum tertampung dan nantinya akan dimasukkan dalam usulan musrenbang,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan, meskipun harus tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah yang tersedia. Menurutnya, keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kapasitas fiskal menjadi tantangan tersendiri dalam penyusunan anggaran.
“Sebanyak apa pun aspirasi masyarakat, apabila kemampuan keuangan daerah terbatas, tentu akan menjadi tantangan. Namun kami optimistis, dengan kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemda, banyak hal yang dapat dicapai demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (adv)


















Komentar