KENDARI, TERASSULTRA.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Operasi Keselamatan 2026 dengan pendekatan berbeda. Alih-alih langsung menilang, Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) memilih memberikan teguran humanis kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Jalan Komjen M. Yasin, Kota Kendari, Kamis, 11 Februari 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita itu menyasar pelanggaran kasat mata, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Sejumlah pengendara yang kedapatan melanggar dihentikan, diberi pemahaman, dan diingatkan mengenai pentingnya keselamatan di jalan.
Perwira pengendali lapangan, Kompol M. Rizal Syahrir, mengatakan pendekatan persuasif dipilih sebagai strategi awal membangun kesadaran masyarakat.
“Operasi ini bukan semata-mata soal penindakan. Kami ingin mengedukasi masyarakat agar memahami risiko pelanggaran dan lebih disiplin saat berkendara,” jelasnya.
Teguran langsung di lokasi tambahnya diharapkan menjadi langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kalau kesadaran tumbuh dari diri sendiri, maka kepatuhan akan terbentuk tanpa harus selalu diikuti sanksi tilang,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Kompol M. Rizal Syahrir menyampaikan bahwa operasi keselamatan 2026 mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif sebagai upaya membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Kami ingin masyarakat melihat polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra yang mengingatkan demi keselamatan bersama,” tandasnya.
Kegiatan tersebut juga melibatkan sejumlah perwira Ditlantas Polda Sultra, di antaranya AKP Heli Nuroso, AKP Ansyar R., serta IPTU Hery Mulyanto, bersama personel Satgas Gakkum lainnya. Terlihat mereka menyampaikan edukasi singkat mengenai penggunaan helm, kelengkapan surat kendaraan, hingga etika berkendara di jalan raya.
Penulis: Arsya


















Komentar