SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Labewa Billiard di K-TOZ Kendari Tak Kantongi Dokumen Izin Perdagangan Minuman Alkohol

Labewa
Karyawan Labewa Billiard, Kompleks K-TOZ Kendari saat menurunkan minuman berakohol. Foto Arsya

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyatakan izin perdagangan minuman beralkohol di Labewa Billiard, Kompleks K-TOZ Kendari, tidak terdaftar dalam sistem perizinan resmi.

Hal ini disampaikan langsung oleh dua instansi teknis, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kendari.

Kepala Dinas PMPTSP Kota Kendari, Ibrahim, mengatakan dokumen izin perdagangan minuman beralkohol atas nama Labewa Billiard tidak terbaca dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

“Tidak terbaca dalam sistem OSS-RBA PMPTSP Kendari,” katanya, Rabu, 21 Januari 2026.

Untuk memastikan keabsahan izin secara teknis di sektor perdagangan, Ibrahim meminta konfirmasi lanjutan ke Disperindag Kota Kendari. Namun, hasil penelusuran instansi tersebut menunjukkan hal serupa.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Kendari, Saldy, menyatakan tidak ada data izin perdagangan minuman beralkohol untuk Labewa Billiard di wilayah Jalan Saranani, Kecamatan Mandonga.

“Belum ada izinnya. Untuk kawasan Saranani, yang memiliki izin perdagangan minuman beralkohol hanya Inul Vista,” jelasnya.

Pernyataan dua instansi tersebut bertolak belakang dengan klaim manajemen Labewa Billiard. Manager Labewa Billiard, Gema, menyebut pihaknya telah mengantongi izin sejak sebelum beroperasi pada 2022.

“Izin sudah ada dari PTSP Kendari. Dalam izin restoran diperbolehkan menjual minuman beralkohol golongan A seperti bir,” tandasnya.

Untuk diketahui, dokumen izin memperdagangkan minuman beralkohol golongan A bisa digabungkan dengan dokumen izin usaha restoran, namun perlu dokumen izin khusus yang melekat pada dokumen izin usaha restoran agar perdagangan beralkohol legal, tapi pihak Dinas PMPTSP dan Disperindag Kota Kendari menyatakan bahwa dokumen izin perdagangan minuman alkohol di Labewa Billiard tidak memiliki dokumen izin.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement