SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Diduga Rambah Hutan Produksi di Bombana, Aswar Dijemput Paksa Polisi

Polda 36
Polda Sultra. Foto ist

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Aswar ditangkap aparat Polda Sultra setelah diduga melakukan perambahan hutan produksi di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Penangkapan dilakukan pada Kamis (11/12/2025) sore di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan keluarga, yakni pihak Raja Moronene Keuwia-Rumbia yang dipimpin Raja VII Alfian Pimpie.

“Benar, Aswar ditangkap kemarin sore di Makassar. Informasinya, ia sudah dua kali dipanggil penyidik namun tidak pernah hadir. Akhirnya polisi menjemput langsung,” ungkapnya, Jumat (12/12/2025).

“Dia (Aswar) itu keluarga kami, sepupu, walaupun bukan sepupu kandung,” ungkapnya.

Alfian menegaskan, pihak keluarga telah berulang kali mengingatkan Aswar agar tidak melakukan aktivitas apa pun di kawasan hutan produksi.

“Urusan pengrusakan lahan, sudah sering saya ingatkan, jangan main-main dengan kawasan hutan produksi, tapi tidak diindahkan hingga akhirnya terjadi penangkapan ini,” tegasnya.

Kemungkinan tambahnya Aswar salah bergaul sehingga terpengaruh dan tersesat. Sebagai keluarga, ia sangat menyayangkan hal itu, namun apa daya yang bersangkutan sudah terjerat hukum.

Meski demikian, Alfian memastikan keluarga tetap akan memberikan pendampingan hukum kepada Aswar.

“Kami tetap akan memberi bantuan hukum supaya yang bersangkutan mendapat keringanan hukuman. Namun proses hukum tetap kami hormati,” jelasnya.

Selain itu, Alfian Pimpie menjelaskan terkait urusan raja, ia juga sudah mengingatkan berulang-ulang, tidak bisa kalau bukan anak kandung sah dari Pimpie.

“Untuk urusan lahan, kerajaan sudah sepakat untuk mendukung penuh program pemerintah. Ini sudah tidak bisa dirubah, oleh pihak manapun,” tandasnya.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement