KENDARI, TERASSULTRA.COM – Polemik yang menyeret nama seorang anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra) Ridwan Bae (RB) kembali menuai respon.
Kali ini, Lingkar Aktivis Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara (LAPH-Sultra) angkat suara dan menegaskan sikapnya terkait maraknya manuver oknum tertentu yang dinilai tidak sehat dan berpotensi mencederai ruang publik.
Dalam beberapa pemberitaan nasional maupun daerah, muncul laporan mengenai dugaan tekanan, permintaan tidak wajar, hingga kampanye opini yang mengarah pada fitnah terhadap RB. Sejumlah organisasi masyarakat sipil pun sebelumnya telah menyatakan penolakan terhadap pola serangan yang dianggap tidak berbasis fakta serta berpotensi memiliki motif di luar kepentingan publik.
Koordinator LAPH Sultra, Ojon Mantobua, menegaskan bahwa setiap anggota DPR RI memiliki ruang politik sekaligus tanggung jawab moral untuk menjaga integritasnya. Menurutnya, langkah RB yang tetap menjalankan tugas legislasi dan pengawasan di tengah tekanan patut diapresiasi.
“Kami mengapresiasi sikap RB yang tetap fokus pada tanggung jawab legislasi dan pengawasan meski menghadapi tuduhan yang belum terbukti kebenarannya. Integritas harus tetap menjadi pijakan seorang wakil rakyat,” ungkapnya saat ditemui di Kendari, Sabtu (22/11/2025).
Ia menekankan bahwa aktivisme sejati adalah gerakan moral, bukan instrumen untuk menekan atau meraih keuntungan pribadi.
“Bila benar ada oknum yang membawa atribut aktivis untuk melakukan pemerasan, ancaman, atau serangan opini tanpa dasar, itu adalah penyimpangan serius yang mencemari gerakan pemuda di Indonesia,” tegasnya.
LAPH Sultra menilai, sejumlah aksi yang sempat diberitakan justru menunjukkan lemahnya substansi dan ketidaksiapan data dari pihak-pihak yang mengangkat isu tersebut. Ojon menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dijadikan ruang transaksional.
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut setiap tindakan yang berpotensi merusak demokrasi, terlebih jika tuduhan digunakan sebagai alat barter, tekanan, atau transaksi tidak etis,” katanya.
Menurutnya, demonstrasi adalah hak setiap warga negara, tetapi harus digunakan secara bertanggung jawab.
“Demo adalah hak demokratis, namun tidak etis bila dijadikan instrumen menekan individu dengan tuduhan yang kurang valid atau demi kepentingan kelompok tertentu,” lanjutnya.
Dengan demikian, Ojon mengajak semua pihak untuk tidak mudah terpengaruh isu yang belum memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas demokrasi, terlebih di tengah dinamika politik yang semakin kompleks.
“Kita berharap para aktivis muda di Sultra berjuang dengan cara-cara terhormat, berbasis data, dan menjunjung tinggi etika organisasi. Jangan mudah terprovokasi oleh isu tanpa landasan hukum yang jelas,” tandasnya.
Penulis: Arsya


















Komentar