KENDARI, TERASSULTRA.COM – Diduga ikut terlibat dalam penyelundupan di Morowali Sulawesi Tenggara (Sultra), agen gas LPG 3 kilogram di Kolaka dan Kolaka Timur bakal diperiksa Polda Sultra.
Hal itu disampaikan Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda. Dikatakannya agen gas tersebut ada dugaan terlibat dalam penyelundupan 1400 tabung di Morowali, sehingga saat ini pihaknya sementara melakukan pemanggilan terhadap kedua agen gas itu.
“Sementara kita lakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Kamis (25/1/2024).
Ketika hal itu tambahnya memenuhi unsur pidana maka kedua agen di dua kabupaten itu akan ditetapkan tersangka.
“Kita akan lakukan pemeriksaan ketika terpenuhi maka akan dijadikan tersangka,” bebernya.
Kedua agen itu diduga terlibat dalam penyelundupan gas berdasarkan hasil interogasi dari sopir mobil LPG U (33) dan FA (17), serta H (37) yang telah diamankan.
“Ketiga sopir sudah ditetapkan tersangka,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Rico menjelaskan awalnya pihaknya mengamankan 400 tabung gas LPG. Kemudian pihaknya melakukan pengembangan. Alhasil tim kembali berhasil mengamankan 1000 tabung gas yang akan diselendupkan di Morowali.
Tetapi ia berharap dengan penangkapan tersebut tidak ada lagi agen ataupun pangkalan yang melakukan penyelundupan tabung gas.
“Semoga ada pembelajaran terhadap yang agen atau pangkalan yang lain. Dengan demikian tidak ada lagi kelangkaan tabung gas 3 kilogram,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar