KENDARI, TERASSULTRA.COM – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) menggelar aksi unjuk rasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggata (Sultra).
Dalam aksi tersebut dihapan Ketua Komisi II DPRD Sultra Syahrul Said GPMI menyebut ada beberapa perusahaan tambang yang diduga melakukan aktivitas pertambangan tanpa Persetujuan Pinjam Pakai Hutan (PPKH).
Diantaranya PT Arga Morini Indah (AMI), PT Sumber Bumi Putra, PT Daka Group, PT Indonusa Arta Mulya, PT Bumi Sentosa Jaya, PT Astima (Diduga tidak memiliki RKAB).
“Perusahaan ini terlepas dari pantauan Satuan Tugas (Satgas) PKH bentukan Presiden Prabowo sehingga tidak ditindaki,” ungkap Koordinator Aksi, Alfin Pola, Senin (22/9/2025).
Namun, ia memastikan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel itu diduga tidak memiliki PPKH.
“Jangan sampai perusahaan ini tidak tersentuh hukum meski tak miliki PPKH karena ada orang besar di belakangnya, di PT Sumber Bumi Putra, SRN di PT Daka Group dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Atas dasar itu, pihaknya meminta DPRD untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan menghadirkan pihak-pihak terkait.
“Ini harus dibuka seterang-terangnya agar tidak ada yang melakukan penambangan tanpa memenuhi persyaratan,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPRD Sultra, Syahrul Said yang menerima massa aksi berjanji akan melaksanakan RDP semua pihak yang terlibat baik dari perusahaan maupun dari dinas.
“Terkait dugaan penambangan tanpa PPKH ini kita akan laksanakan RDP, tetapi nanti selesai pelaksanaan reses,” tandasnya.
Untuk diketahui, GPMI Sultra menuntut beberapa hal, salah satunya mendesak Satgas PKH untuk turun ke lapangan agar dapat memastikan dugaan penambangan tanpa PPKH.
Penulis: Arsya


















Komentar