SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Polisi Ungkap Penyelundupan Solar Subsidi di SPBN Jompi Jaya Sentosa Muna, Satu Penada Diamankan

Bbm
Polisi Ungkap Penyelundupan Solar Subsidi di SPBN Jompi Jaya Sentosa Muna. Foto Arsya

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali terbongkar.

Polisi mengamankan puluhan jeriken berisi solar subsidi yang diduga diselundupkan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) CV Jompi Jaya Sentosa di Kelurahan Napabalano, Kecamatan Napabalano.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, solar bersubsidi tersebut disalurkan secara ilegal hingga ke Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Dalam operasi itu, aparat juga menangkap seorang pembeli atau penada yang diduga terlibat dalam transaksi gelap BBM subsidi.

“Ada yang ditangkap di Kolono, Minggu lalu. Solarnya itu berasal dari SPBN Jompi di Tampo,” ungkap sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, Rabu (17/9/2025).

Kapolsek Tampo, Ipda Muhtar, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Namun, ia menegaskan pihaknya hanya berperan mendukung teknis pengamanan lokasi.

“Iya benar, tapi kapasitas kami hanya sebatas pinjam tempat. Penanganan langsung oleh Reskrimsus Polda,” kata Muhtar.

Kasubdit II Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Aldo V. Bulow, yang dikonfirmasi terpisah, menyatakan pihaknya segera meminta laporan lengkap dari penyidik terkait perkembangan kasus tersebut.

“Hari ini saya panggil penyidiknya, saya tanyakan perkembangannya, nanti saya sampaikan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Direktorat Reskrimsus Polda Sultra masih belum memberikan keterangan mengenai jumlah pasti barang bukti maupun identitas pihak-pihak yang diamankan.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement