KENDARI, TERASSULTRA.COM – Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 61 Kendari.
Mereka menduga sejak tahun 2023, dana BOS di sekolah yang terletak di Jalan DR Sutomo Nomor 29, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, tidak dikelola secara transparan bahkan terindikasi dikorupsi.
Hal itu diungkapkan Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi. Ditegaskan bahwa indikasi penyalahgunaan dana BOS ini harus segera diusut aparat penegak hukum (APH). Ia menilai dugaan tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola anggaran pendidikan di tingkat sekolah dasar.
“Jumlah siswa di SDN 61 Kendari itu kurang lebih 900 orang. Jika dihitung, setiap tahun pemerintah menyalurkan dana BOS mencapai kurang lebih Rp900 juta. Tapi sejak tahun 2023, tidak ada kegiatan yang jelas yang menggunakan dana tersebut. Ini patut diduga ada praktik korupsi,” ungkap Hasanuddin dalam konferensi pers di Markas AP2 Sultra, Sabtu (13/9/2025).
Menurutnya, hasil investigasi AP2 Sultra menemukan bahwa sekolah tersebut nyaris tidak melaksanakan program atau kegiatan yang seharusnya dibiayai dari dana BOS. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya penyelewengan yang merugikan keuangan negara sekaligus mencederai hak pendidikan anak.
“Dana BOS adalah hak siswa, bukan milik pribadi kepala sekolah atau oknum tertentu. Kalau sejak 2023 anggaran ratusan juta rupiah tidak jelas penggunaannya, maka ini bukan sekadar kelalaian, tapi ada indikasi kuat praktik korupsi,” tegasnya.
Dengan demikian, mendesak agar aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, segera turun tangan melakukan audit investigatif. Dirinya juga memastikan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan tinggal diam. AP2 Sultra akan bersurat resmi ke kejaksaan dan kepolisian agar persoalan ini ditindaklanjuti. Jika perlu, kami akan melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut keadilan. Jangan sampai ada mafia anggaran di sekolah dasar yang merampas hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SDN 61 Kendari.
Penulis: Arsya


















Komentar