KENDARI, TERASSULTRA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Kegiatan yang dirangkai dengan pelatihan serta sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) ini berlangsung di Hotel Zahra Kendari, Selasa (19/8/2025).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Biro (Karo) Logistik Polda Sultra, Kombes Pol Lilik Istyono Hadir sebagai peserta, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra, para Kapolresta, Kabaglog, Kasilog/Kaurlog, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat pengadaan satker, hingga personel bersertifikat PBJ tingkat dasar maupun yang tengah dipersiapkan mengikuti sertifikasi tahun 2025.
Kombes Pol Lilik menegaskan pesan Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, bahwa proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Polda harus berjalan sesuai regulasi dan menjunjung asas tata kelola yang bersih.
“Kapolda menekankan bahwa setiap proses pengadaan wajib dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi. Tidak boleh ada penyimpangan sekecil apa pun, sebab pengadaan yang baik adalah fondasi kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” beber.
Ia menambahkan sertifikasi PBJ ini bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak dalam mendukung program reformasi birokrasi Polri.
“Kita ingin seluruh pejabat logistik di Polda Sultra memiliki kompetensi yang terstandar. Dengan begitu, pengelolaan anggaran negara bisa lebih efisien, tepat guna, serta mampu mendukung tugas operasional kepolisian secara optimal,” tutupnya.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Fahrurazi, yang memaparkan pokok-pokok Perpres 46/2025. Ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh bagi setiap pejabat pengadaan, agar implementasi aturan dapat berjalan seragam di semua satker kepolisian.
“Perpres baru ini menegaskan kembali standar integritas dalam setiap tahapan pengadaan. Aparat kepolisian, khususnya di Polda Sultra, memiliki peran strategis dalam memastikan belanja negara benar-benar tepat sasaran, efisien, dan bebas dari praktik korupsi,” tandasnya.
Penulis: Arsya


















Komentar