SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Warga Kembali Palang IUP PT Riota Jaya Lestari, Tuntut Janji Ganti Rugi Lahan yang Tak Kunjung Dipenuhi

Kolut
Warga pemilik lahan lakukan pemalangan di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Riota Jaya Lestari di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Foto Andri

KOLAKA UTARA, TERASSULTRA.COM – Aksi pemalangan kembali terjadi di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Riota Jaya Lestari di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Pemalangan dilakukan oleh pemilik lahan yang mengklaim hak atas tanahnya belum diganti rugi oleh perusahaan tambang nikel tersebut, Kamis (31/7/2025).

Aksi itu dipimpin oleh keluarga pemilik lahan yang merasa kecewa dan geram terhadap sikap perusahaan yang dinilai ingkar janji. Mereka menilai PT Riota Jaya Lestari tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran ganti rugi lahan yang digunakan dalam kegiatan pertambangan.

“Kami sudah sangat sabar. Dari awal perusahaan janji mau bayar ganti rugi lahan milik orang tua kami, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian,” kata Anis, anak dari Rasbi, pemilik lahan yang diduga diserobot.

Menurut Anis, aksi pemalangan ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, setelah aktivitas perusahaan sempat dihentikan, pihak manajemen PT Riota Jaya Lestari disebut berjanji akan menyelesaikan konflik agraria tersebut dengan jalan musyawarah.

“Waktu penutupan aktivitas tambang beberapa waktu lalu, mereka bilang akan segera selesaikan masalah ini. Tapi setelah itu tidak ada lagi kabarnya. Sekarang kami dapat informasi aktivitas sudah mau jalan lagi, sementara ganti rugi belum tuntas,” ungkapnya.

Dalam aksi pemalangan yang berlangsung damai tersebut, keluarga pemilik lahan memasang kayu palang dan spanduk yang berisi tuntutan kepada perusahaan agar segera menunaikan janjinya. Mereka juga menuntut transparansi serta pertemuan langsung dengan pimpinan perusahaan, bukan hanya perwakilan lapangan.

“Tadi ada pihak perusahaan datang menemui kami. Mereka bilang akan fasilitasi pertemuan langsung dengan pimpinannya. Kami harap itu betul-betul terjadi, karena kami sudah terlalu banyak dibohongi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak keluarga tidak menolak investasi, tetapi meminta agar hak-hak mereka sebagai warga dan pemilik lahan dihormati. Anis menilai konflik agraria seperti ini bisa dicegah sejak awal jika perusahaan mengedepankan pendekatan dialog dan keadilan sosial.

“Kami ini cuma masyarakat kecil. Tanah itu satu-satunya warisan orang tua kami. Kalau perusahaan serius berinvestasi, kenapa tidak mulai dengan menyelesaikan hak warga. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal keadilan,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Riota Jaya Lestari belum memberikan tanggapan meski upaya konfirmasi telah dilakukan oleh media ini.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement