SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advetorial Pemkot Kendari

Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan, Camat se-Kota Kendari Ikuti Diklat Kepamongprajaan Intensif dari Kemendagri

Mendagri
Camat angkatan VIII pose bersama saat mengikuti pelatihan dan pendidikan Kepamongprajaan yang digelar BPSDM Kemendagri. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dalam rangka memperkuat kapasitas kepemimpinan di tingkat kecamatan, seluruh camat dan calon camat di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepamongprajaan Angkatan VIII Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 21 hingga 25 Juli 2025, ini diikuti oleh camat maupun calon camat dari seluruh Indonesia. Tujuan utamanya adalah memberikan pemahaman komprehensif mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawab seorang camat dalam sistem pemerintahan yang semakin dinamis, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan berbasis kawasan dan kompleksitas sosial kemasyarakatan.

IMG 20250724 WA0036

Camat di Kendari saar pose bersama saat mengikuti pendidikan dan pelatihan Kepamongprajaan yang digelar BPSDM Kemendagri. Foto Andri

Pelatihan ini dirancang sebagai capacity building yang mendalam, dengan materi mencakup regulasi kewenangan camat, pengelolaan keuangan daerah, mekanisme perencanaan dan penganggaran, serta teknik pengawasan program pembangunan. Selain itu, peserta juga dibekali keterampilan dalam komunikasi birokratik, sinergi lintas sektor, dan manajemen konflik sosial.

Salah satu peserta, Camat Mandonga, Kasman Marewa, menyambut baik pelatihan ini dan menilai bahwa pendidikan semacam ini sangat penting dalam memperkuat kualitas kepemimpinan camat sebagai ujung tombak pemerintahan daerah.

“Camat bukan lagi sekadar pemimpin administratif. Saat ini, kita dituntut untuk mampu membaca persoalan sosial, menjadi linkage antara pemerintah dan masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif warga. Diklat ini menjadi penyegar semangat sekaligus penguat kapasitas kami dalam menjalankan fungsi kepemimpinan yang adaptif,” ungkapnta saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Jumat (25/7/2025).

IMG 20250725 WA0012

Camat Mandonga Kasman Marewa ujung kanan dan Camat Puuwatu Sainul Latief ujung kiri saat pose bersama dalam kegiatan pelatihan dan pendidikan Kepamongprajaan. Foto Andri

Kasman juga menambahkan bahwa banyak tantangan perkotaan yang memerlukan respon cepat dan kebijakan taktis dari pemimpin kecamatan. Mulai dari persoalan banjir, kemacetan, pengendalian harga pangan, hingga upaya meredam konflik sosial, semuanya menjadi tanggung jawab awal seorang camat.

“Dinamika perkotaan berkembang sangat cepat. Camat harus berada di tengah-tengah masyarakat dan memastikan setiap kebijakan pemerintah hadir tepat waktu dan tepat sasaran,” paparnya.

Hal senada disampaikan oleh Camat Puuwatu, Sainul Latief. Ia menyatakan bahwa pelatihan ini tidak hanya menguatkan pemahaman teknis, tetapi juga mengasah kepekaan sosial serta kapasitas koordinasi lintas sektor, yang menjadi syarat mutlak dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat kecamatan.

“Kami ini berhadapan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat, dari banjir, longsor, ketahanan pangan, hingga isu sosial yang kompleks. Camat harus mampu menjadi fasilitator, mediator, sekaligus katalisator. Diklat ini membuat kami lebih siap dan sistematis dalam bekerja,” tuturnya.

IMG 20250725 WA00111

Camat Puuwatu Sainul Latief kedua dari kana saat pose bersama dengan camat lain saat mengikuti pelatihan dan pendidikan yang digelar Kemendagri. Foto Andri

Lebih jauh, mantan Lurah Puuwatu itu menegaskan bahwa camat memegang posisi kunci dalam sinergi lintas lembaga di wilayahnya. Ia menyebut camat harus bisa menyatukan langkah antarinstansi seperti Koramil, Polsek, Badan Penyuluh Pertanian (BPP), TP-PKK, hingga Karang Taruna dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan.

“Camat harus mampu mengkoordinasikan pelaksanaan program secara terintegrasi. Contohnya, dalam hal ketahanan pangan, kita harus mampu mengaitkan anggaran APBDes dengan program-program dari stakeholder lain. Kita juga harus menggerakkan anak muda untuk kembali ke sektor pertanian,” jelasnya.

“Kalau semua potensi wilayah terhubung, pembangunan akan lebih tepat guna dan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara,” tandas Sainul Latief.

Untuk diketahui, kegiatan Diklat Kepamongprajaan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Dalam Negeri dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan partisipatif di tingkat kecamatan.

Peran camat sebagai perpanjangan tangan kepala daerah, sekaligus pembina dan pengawas lurah atau kepala desa, sangat menentukan dalam keberhasilan berbagai program strategis nasional maupun daerah. (adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement