SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kabar Daerah

Enam Tahun Terlantar, Siswa SDN 3 Lasolo Masih Belajar di Tengah Debu Tambang PT Daka

Tambang 1
Lokasi IUP PT Daka Group. Foto ist

KONAWE UTARA, TERASSULTRA.COM – Di tengah deru dumpt truck dan kepulan debu tambang yang membumbung dari jetty bongkar muat ore nikel milik PT Daka Group, puluhan siswa SD Negeri 3 Lasolo Kepulauan masih harus menimba ilmu di ruang kelas yang lapuk, berdebu, dan tidak lagi layak pakai.

Sudah enam tahun lebih sejak rencana relokasi sekolah ini diumumkan pertama kali pada 2019. PT Daka kala itu menjanjikan pembangunan 6 ruang kelas baru, ruang perpustakaan, dan ruang guru sebagai kompensasi karena lokasi sekolah masuk dalam area Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun hingga pertengahan Juli 2025, janji tersebut belum juga direalisasikan.

“Kondisi bangunannya sudah sangat tidak layak. Debu tambang tiap hari masuk kelas, belum lagi suara dumpt truck yang mengganggu. Saya sudah sampaikan lagi ke HRD PT Daka agar relokasi segera dilakukan,” ujar Aksar, Kepala Desa Boedingi, Sabtu (12/7/2025).

Aksar menyebut PT Daka telah menyiapkan lokasi dan sebagian material bangunan, namun pelaksanaan pembangunannya disebut masih menunggu koordinasi dengan Dinas Pendidikan Konawe Utara.

“Pasir dan tempat memang sudah ada, tinggal tunggu petunjuk. Tapi ini sudah terlalu lama. Kasihan anak-anak belajar dalam kondisi begini,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi terkait progres relokasi, Ketua Komisi III DPRD Konawe Utara, Samir, mengaku belum pernah meninjau langsung lokasi maupun menerima agenda relokasi secara formal.

“Belum pernah ditinjau. Senin saya turun langsung ke sana,” jawab Samir singkat.

Padahal, keberadaan sekolah yang masih aktif di tengah zona industri pertambangan sudah lama menuai sorotan. SDN 3 Lasolo Kepulauan berdiri tak jauh dari jetty milik PT Daka, di mana aktivitas bongkar muat ore nikel terjadi setiap hari.

“Kondisi ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi sudah masuk ranah keselamatan dan kesehatan anak-anak,” tegas Jefri, Ketua Umum Lembaga Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara.

Menurut Jefri, aktivitas tambang memicu paparan debu berat yang mengotori ruang kelas setiap hari. Hal ini tidak hanya mengganggu proses belajar, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan pernapasan dan iritasi mata bagi siswa.

“Kalau ini dibiarkan, artinya negara abai terhadap perlindungan anak. Ini bukan sekadar tanggung jawab perusahaan, tapi juga pemerintah daerah. Anak-anak kita tidak layak belajar di tengah kawasan tambang,” kata Jefri.

P3D mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, PT Daka, dan Dinas Pendidikan untuk segera duduk bersama dan menetapkan jadwal pasti dan lokasi aman untuk relokasi. Penundaan yang terus terjadi disebut sebagai bentuk kelalaian sistemik terhadap hak dasar anak untuk mendapat pendidikan yang sehat dan aman.

Dengan kondisi seperti ini, publik pun mempertanyakan posisi pemerintah daerah terhadap masa depan generasi muda di Konawe Utara. Jeje, salah satu aktivis pendidikan lokal, menyuarakan keprihatinannya dengan nada keras.

“Dimana perasaan pemerintah ketika melihat anak-anak SDN 3 Lasolo Kepulauan belajar dengan iringan klakson dumpt truck dan diselimuti debu tambang setiap hari? Apakah ini yang dimaksud Indonesia menuju Emas 2045,” ujarnya.

Ia menilai relokasi sekolah yang tak kunjung dilakukan mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah kepada dunia pendidikan di daerah terdampak industri.

“Kalau anak-anak saja dibiarkan menghirup debu tambang di ruang kelas setiap hari, lalu apa arti pembangunan? Ini harus menjadi alarm moral bagi Pemkab Konut,” tandas Jeje.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement