KENDARI, TERASSULTRA.COM – Guna menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman, Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Operasi Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 Polda Sultra menggelar kegiatan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat di area Supermarket Megros, Kota Kendari, Kamis (5/6/2025).
Kegiatan ini menyasar langsung para pengunjung swalayan dan warga di sekitar lokasi. Dalam kegiatan tersebut, petugas dari Satgas Preemtif tidak hanya menyampaikan imbauan, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari praktik premanisme dan pungutan liar yang kerap terjadi di fasilitas umum, pasar, hingga tempat parkir.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut dan tidak segan melaporkan jika menemukan tindakan premanisme atau pungutan liar di lingkungan mereka,” tegas Ketua Satgas Preemtif, AKP Andi Haris.
“Tindakan seperti itu merugikan masyarakat luas, menciptakan rasa tidak aman, dan tentunya melanggar hukum,” tambahnya.
Dalam penyuluhan yang dilakukan secara langsung di lapangan itu, petugas juga membuka dialog dengan warga, mendengarkan keluhan, serta memberikan informasi tentang saluran-saluran pelaporan yang bisa diakses masyarakat jika menghadapi aksi serupa.
“Intimidasi dalam bentuk apa pun tidak boleh dibiarkan. Masyarakat harus tahu bahwa mereka punya hak untuk merasa aman dan terlindungi,” tambah AKP Andi Haris.
Sebagai bentuk upaya kolaboratif, Satgas mengimbau masyarakat untuk aktif melapor melalui kanal resmi kepolisian jika menemukan indikasi premanisme atau pungli. Laporan dapat disampaikan melalui layanan hotline, aplikasi digital resmi, atau langsung ke pos kepolisian terdekat.
“Kami butuh dukungan semua pihak. Dengan partisipasi masyarakat, kami yakin ruang publik bisa terbebas dari gangguan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandas AKP Andi Haris.
Penulis: Andri


















Komentar