KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pasca dikembalikannya tugas dan fungsi keselamatan pelayaran kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Lapuko langsung bergerak cepat melakukan penataan kembali pengawasan keselamatan pelayaran di wilayah kerjanya.
Fokus utama diarahkan ke rute-rute kapal penyeberangan yang melayani masyarakat di Amolengo, Torobulu, Langara, dan Sawaea atau yang biasa dikenal sebagai kawasan Sawaphatani, Selasa, 20 Mei 2025.
Kepala KUPP Kelas III Lapuko, Nurbaya menegaskan pihaknya telah menginstruksikan para Marine Inspector untuk melakukan uji petik menyeluruh terhadap kapal-kapal penumpang yang beroperasi.
Langkah ini dimulai dari wilayah Amolengo dan Torobulu, sebagai upaya awal memastikan kelaiklautan kapal di perairan Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Ada delapan kapal yang menjadi perhatian kami dalam tahap awal ini. Di antaranya KMP Bahtera Mas untuk rute Langara–Kendari, KMP Teluk Cenderawasih II dan KMP Pulau Rubiah untuk rute Torobulu–Tampo, serta KM Nuku dan KMP Tunu Pratama Jaya 2888 yang saat ini beroperasi aktif dan telah melalui proses uji petik,” bebernya.
Untuk wilayah Sawaea-Labuan, lanjutnya, kapal yang diawasi adalah KMP Semumu, sementara rute Amolengo-Labuan dilayani oleh KMP Kambaniru dan satu kapal milik swasta, Rajawali Nusantara. Seluruh kapal tersebut telah diperiksa secara teknis dan keselamatan oleh Marine Inspector KUPP Lapuko.
Dalam proses uji petik itu, tim memeriksa secara menyeluruh peralatan darurat kapal, baik di kamar mesin maupun di anjungan. Selain itu, pengecekan juga mencakup kelengkapan keselamatan seperti jaket pelampung (life jacket) dan kesesuaiannya dengan kapasitas angkut penumpang.
“Keselamatan pelayaran, khususnya untuk kapal penyeberangan, bukan tugas yang bisa selesai dalam semalam. Ini adalah pekerjaan berkelanjutan yang membutuhkan edukasi terus-menerus kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat pengguna jasa pelayaran itu sendiri,” tegas Nurbaya.
Selain itu, Nurbaya menyoroti rendahnya kesadaran penumpang terhadap aturan keselamatan. Salah satu contohnya adalah kebiasaan merokok di area car deck dan tidur di dalam mobil sambil menyalakan AC selama pelayaran, dua hal yang dinilai sangat berbahaya
“Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi juga budaya keselamatan yang harus kita bangun bersama. Oleh karena itu, kami mendorong kolaborasi erat antara pihak Syahbandar, operator pelayaran ASDP, Dinas Perhubungan, dan pemilik kapal,” jelasnya.
Sebagai bentuk antisipasi, pihaknya telah meminta seluruh nakhoda kapal untuk secara rutin menyampaikan imbauan keselamatan kepada penumpang menggunakan sistem pengeras suara di atas kapal.
“Nakhoda kami instruksikan agar aktif memberikan informasi larangan merokok dan pengingat keselamatan lainnya selama pelayaran berlangsung. Ini penting demi mencegah risiko kecelakaan di laut,” tandas Nurbaya.
Penulis: Andri


















Komentar