KENDARI, TERASSULTRA.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bahtra Banong, akhirnya angkat bicara terkait kebijakan pemerintah menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lolos seleksi rekrutmen tahun 2024.
Menurut Bahtra, kebijakan ini bukanlah sekadar penundaan, melainkan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menyelesaikan pengangkatan CPNS dan PPPK secara kolektif dan terstruktur.
Bahtra menegaskan bahwa dengan kebijakan ini, proses pengangkatan tidak lagi dilakukan secara terpisah antara pemerintah pusat dan daerah. Sebaliknya, semua akan ditangani dengan sistem yang lebih tertata agar tidak ada ketimpangan dalam distribusi pegawai.
“Pemerintah tidak mungkin mengambil kebijakan yang merugikan masyarakat, apalagi mereka yang sudah dinyatakan lulus seleksi CPNS dan PPPK. Kami ingin agar pengangkatan ini dilakukan secara menyeluruh, sehingga tidak ada lagi penyelesaian setengah-setengah,” ujar Bahtra saat dihubungi awak media, Sabtu (8/3/2025).
Ia menambahkan bahwa pemerintah dan DPR RI telah bersepakat untuk menyelesaikan seluruh permasalahan terkait CPNS dan PPPK yang selama ini dianggap tidak memiliki kejelasan.
“Yang sudah lulus, baik CPNS maupun PPPK, pasti akan diangkat semua tanpa terkecuali,” tegasnya.
Dalam kebijakan terbaru, pengangkatan CPNS dijadwalkan akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara untuk PPPK akan dilakukan pada Maret 2026.
Bahtra menilai, rentang waktu yang cukup panjang ini bisa dimanfaatkan para calon pegawai untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja yang akan mereka tempati nantinya. Dengan begitu, saat pengangkatan resmi dilakukan, mereka bisa langsung bekerja secara optimal tanpa mengalami culture shock.
“Jadi nanti tidak ada lagi yang kaget atau merasa asing di tempat kerja barunya. Mereka bisa langsung fokus menjalankan tugas dan mengabdi dengan maksimal,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar