SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Polda Sultra Gerebek Tiga Titik di Kampung Salo, 11 Orang Diamankan

Polisi 1
Kapolda Sultra, Irjen Pol Himawan Bayu Aji saat memperlihatkan sejumlah barang bukti hasi penggerebekan di Kampung Salo, Jumat (16/10/2026). Foto Arsya

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggerebek tiga titik yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.

Sebanyak 11 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan, sementara petugas menyita barang bukti mulai dari sabu, alat isap, catatan transaksi, hingga senjata tajam dan senjata jenis softgun.

Penggerebekan tersebut menyasar sejumlah lokasi di Jalan Nangka dan Lorong Levis. Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian membersihkan kawasan yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Hasil operasi dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Dachara Polda Sultra, Jumat (16/10/2026), yang dipimpin Kapolda Sultra Irjen Pol. Himawan Bayu Aji, didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan serta jajaran terkait.

Himawan menjelaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Republik Indonesia yang diteruskan melalui perintah Kapolri.

Hal itu sekaligus menjadi bagian dari implementasi program Quick Wins Kapolri untuk memulihkan wilayah yang terdampak persoalan narkoba.

Di lokasi pertama, petugas mengamankan tiga orang berinisial FM alias F, SW alias Y, dan VN alias V. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan dua orang terindikasi positif menggunakan narkotika jenis amfetamin, sedangkan satu orang lainnya dinyatakan negatif.

Di lokasi kedua, polisi mengamankan MF alias R dan MH alias A. Dari dua orang tersebut, satu terindikasi positif menggunakan amfetamin dan satu lainnya dinyatakan negatif.

Dari kedua lokasi itu, petugas menyita 13 alat isap atau bong, plastik bekas dan klip kosong, sebuah kotak yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu, 11 korek gas, lima telepon genggam, serta lima kamera CCTV berikut perangkat pendukungnya. Polisi juga menemukan tiga lembar catatan transaksi narkotika.

Temuan lainnya tak kalah mencolok. Petugas mengamankan taji atau pisau ayam, dua selongsong peluru, dua busur, tiga pisau, satu arit, satu gerinda, dua handy talky (HT), satu tabung gas airsoft gun, dan dua sarung parang.

Sementara di lokasi ketiga, enam orang berinisial T alias O, S, H, A, I, dan J turut diamankan. Tiga orang di antaranya terindikasi positif menggunakan narkotika berdasarkan pemeriksaan awal, sedangkan tiga lainnya dinyatakan negatif.

Di titik ini, pihaknya menyita dua sachet yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,20 gram. Barang bukti lain meliputi satu pucuk senjata jenis softgun, 13 parang, sembilan alat isap sabu, enam kompor alat isap, empat timbangan.

Selanjutnya, dua telepon genggam, sembilan bal plastik klip bening, satu alat pres, satu kotak kaca pireks, empat HT, satu receiver CCTV, dan satu buku catatan penjualan sabu.

Temuan alat isap, timbangan, plastik klip, catatan transaksi, dan perangkat pemantau CCTV tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang akan didalami penyidik untuk menelusuri dugaan aktivitas narkotika di lokasi-lokasi tersebut. Namun, keterkaitan setiap barang dengan tindak pidana masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Sebanyak 11 orang yang diamankan bersama seluruh barang bukti kini menjadi bagian dari proses pengembangan dan pendalaman kepolisian.

Hasil pemeriksaan awal yang menunjukkan indikasi positif narkotika tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Himawan Bayu Aji, menegaskan, kepolisian tidak ingin wilayah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika terus mengancam keamanan masyarakat.

“Polda Sultra berkomitmen untuk memastikan tidak ada lagi lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba akan terus dilakukan sebagai bagian dari implementasi Quick Wins Kapolri dan dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement